Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana
DPR

Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana

RedaksiBy RedaksiOktober 7, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan Rapat saat mengikuti RDPU Komisi XII DPR RI bersama para pakar di Gedung DPR, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dampak perubahan iklim semakin terasa melalui berbagai bencana yang mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat, mulai dari kekeringan, banjir hingga longsor. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim yang diharapkan dapat menjadi instrumen perlindungan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola lingkungan.

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mengatakan, regulasi perubahan iklim tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan. Menurutnya, berbagai bencana yang terjadi dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah, hingga beban ekonomi yang besar.

“RUU Perubahan Iklim yang berkeadilan ini adalah untuk menyelamatkan bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, agar di Indonesia tidak lagi terjadi bencana-bencana alam. Terjadinya kekeringan, banjir, longsor, dan tentunya banyak sekali bencana-bencana yang lain yang pada akhirnya merenggut korban jiwa,” ujar Rokhmat saat ditemui oleh koranmerdeka.co selepas Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XII DPR RI bersama para pakar di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Selain itu, ia juga mengatakan besarnya dampak bencana menunjukkan pentingnya langkah antisipasi yang terintegrasi melalui regulasi. Selain melindungi masyarakat, upaya tersebut juga perlu diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi serta memastikan tata kelola lingkungan berjalan secara baik.

Rokhmat menambahkan, RUU Perubahan Iklim diharapkan dapat menjadi landasan untuk memperkuat berbagai upaya pengendalian perubahan iklim, termasuk pelestarian hutan dan pengendalian sampah di kawasan perkotaan maupun perdesaan. Berbagai langkah tersebut dinilai saling berkaitan dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus mengurangi risiko yang ditimbulkan perubahan iklim.

“Dengan undang-undang ini masyarakat terlindungi, kemudian pertumbuhan ekonomi terjaga, dan juga tata kelola lingkungan bisa berjalan dengan baik,” tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Rokhmat menyebut pengembangan energi baru dan terbarukan juga menjadi bagian penting dalam upaya menghadapi perubahan iklim. Menurutnya, potensi energi bersih Indonesia, seperti tenaga surya, tenaga bayu, dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro, dapat dikembangkan sebagai bagian dari langkah mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

“Bapak Presiden Prabowo mengharapkan adanya energi baru terbarukan, yaitu EBT panel surya. Ini yang paling pas di Indonesia. Kita ini punya potensi energi yang sangat luar biasa. Ada panel surya, ada tenaga bayu, ada mini hidro. Ini sangat penting sekali,” pungkasnya. 

Anggota Komisi XII DPR RI DPR RI Rokhmat Ardiyan Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

DPR Oktober 22, 2026

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas terhadap dokter yang…

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026

Ateng Sutisna Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Pengendalian Karhutla

Oktober 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?