Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Bambang Patijaya Usul Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim
DPR

Bambang Patijaya Usul Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim

RedaksiBy RedaksiOktober 7, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya dalam RDPU Komisi XII DPR RI bersama para pakar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengusulkan agar potensi carbon fraud diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim. Menurutnya, pengaturan tersebut penting seiring berkembangnya perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen untuk mencapai target penurunan emisi Indonesia.

Bambang mengatakan perdagangan karbon tidak dapat dilepaskan dari pembahasan mengenai Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Karena itu, mekanisme perdagangan karbon perlu dirancang tidak hanya memberikan insentif bagi upaya menjaga lingkungan, tetapi juga dilengkapi ketentuan untuk mencegah penyalahgunaan.

“Ketika berbicara NDC, tidak akan jauh-jauh pada akhirnya kita berbicara tentang perdagangan karbon,” ujar Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XII DPR RI bersama para pakar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurut Bambang, pemberian insentif dalam perdagangan karbon perlu berjalan beriringan dengan mekanisme penghargaan dan konsekuensi. Hal itu diperlukan agar peluang ekonomi dari upaya pengendalian perubahan iklim tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan.

Ia menilai potensi carbon fraud perlu menjadi salah satu aspek yang dikaji dalam penyusunan RUU Perubahan Iklim. Pengaturan tersebut penting untuk memastikan perdagangan karbon tidak dimanfaatkan sebagai celah memperoleh keuntungan dengan mengabaikan tujuan perlindungan lingkungan.

“Ketika berbicara punishment, lalu berbicara bagaimana kalau terjadi carbon fraud. Saya pikir ini bisa dimasukkan dalam satu kesimpulan kita juga,” kata Bambang.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut menilai isu carbon fraud perlu dibahas lebih lanjut agar kerangka regulasi perubahan iklim dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan perdagangan karbon. Menurutnya, pemberian insentif bagi pihak yang berkontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim harus dibarengi pengawasan yang memadai.

“Dalam rancangan undang-undang yang kita bahas beberapa kali itu, kita belum menyinggung satu pasal pun terkait dengan carbon fraud,” pungkas Bambang.

Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya Bambang Patijaya Usul Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

DPR Oktober 22, 2026

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas terhadap dokter yang…

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026

Ateng Sutisna Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Pengendalian Karhutla

Oktober 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?