Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Usman Husin: Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Oktober 25, 2026

UU Peradilan Militer Harus Direvisi, Komisi I: Pihak TNI Tunduk Putusan MK

Oktober 24, 2026

BKSAP Soal Konser Andrea Bocelli: Sensitivitas terhadap Palestina Harus Jadi Pertimbangan

Oktober 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Tony Tesar: Tak Boleh Ada Keistimewaan di Lapas karena Mampu Bayar
DPR

Tony Tesar: Tak Boleh Ada Keistimewaan di Lapas karena Mampu Bayar

RedaksiBy RedaksiOktober 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XIII DPR RI Tony Tessar saat meninjau langsung kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XIII DPR RI Tony Tesar menegaskan seluruh warga binaan di lembaga pemasyarakatan harus mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak boleh memperoleh keistimewaan hanya karena memiliki kemampuan membayar. Penegasan tersebut disampaikannya saat Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi dugaan praktik jual beli kamar dan pemberian fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

Selain dugaan jual beli kamar, ia menyoroti keberadaan sejumlah bangunan yang dilengkapi fasilitas seperti sofa dan pendingin udara (AC). Dari 13 bangunan yang menjadi perhatian, 10 di antaranya disebut tidak dibangun menggunakan APBN.

“Kalau ditemukan aset bangunan ini bukan milik negara dan tidak dibangun dengan APBN, maka itu harus dibongkar,” tegas Tony.

Menurutnya, dugaan pemberian fasilitas khusus berdasarkan kemampuan membayar menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan kebenarannya melalui pendalaman Panja Pemasyarakatan. Jika praktik tersebut terbukti dilakukan, pemberian keistimewaan kepada warga binaan merupakan pelanggaran yang harus ditindak sesuai aturan.

Tony berharap pendalaman melalui Panja Pemasyarakatan bisa menghasilkan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan. Salah satu perbaikan yang disampaikannya mencakup penataan fasilitas dan penanganan persoalan kelebihan kapasitas lapas.

Sebagai informasi, Komisi XIII DPR RI telah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Lembaga Pemasyarakatan untuk menginvestigasi berbagai persoalan yang terjadi di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia pada 27 Oktober 2025 lalu. Pembentukan panja ini berlandaskan pada banyaknya laporan dan temuan yang diterima Komisi XIII DPR RI terkait lemahnya pengawasan di lapas dan rutan.

Panja Lembaga Pemasyarakatan tidak hanya akan menginventarisasi berbagai pelanggaran tersebut, tetapi juga menyusun rekomendasi solusi konkret untuk memperbaiki sistem pengawasan serta tata kelola lapas dan rutan.

Anggota Komisi XIII DPR RI DPR RI Tony Tesar Tony Tesar: Tak Boleh Ada Keistimewaan di Lapas karena Mampu Bayar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Usman Husin: Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Oktober 25, 2026

UU Peradilan Militer Harus Direvisi, Komisi I: Pihak TNI Tunduk Putusan MK

Oktober 24, 2026

BKSAP Soal Konser Andrea Bocelli: Sensitivitas terhadap Palestina Harus Jadi Pertimbangan

Oktober 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Usman Husin: Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

DPR Oktober 25, 2026

Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, mendukung langkah Polri menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran…

UU Peradilan Militer Harus Direvisi, Komisi I: Pihak TNI Tunduk Putusan MK

Oktober 24, 2026

BKSAP Soal Konser Andrea Bocelli: Sensitivitas terhadap Palestina Harus Jadi Pertimbangan

Oktober 24, 2026

Rokhmat Ardiyan Dorong Perbaikan Tata Kelola Lingkungan untuk Cegah Bencana Berulang

Oktober 24, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?