Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

Oktober 27, 2026

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Gandeng Polri dan Kemenkes, Setjen DPR Perkuat Layanan Kegawatdaruratan
DPR

Gandeng Polri dan Kemenkes, Setjen DPR Perkuat Layanan Kegawatdaruratan

RedaksiBy RedaksiSeptember 29, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen DPR RI Suprihartini, saat penandatanganan MoU Setjen DPR RI bersama Polri dan Kemenkes di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penguatan koordinasi layanan kegawatdaruratan menjadi bagian dari upaya Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedewanan. Upaya tersebut diwujudkan melalui integrasi layanan kesehatan dan keamanan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen DPR RI Suprihartini mengatakan, integrasi tersebut dilakukan melalui perpanjangan kerja sama layanan Call Center 139. Menurutnya, kerja sama ini menjadi bagian dari kesiapan Setjen DPR dalam merespons kondisi kegawatdaruratan yang dapat terjadi selama pelaksanaan kegiatan kedewanan.

“Ini merupakan satu kegiatan yang memang kita harus lakukan dalam rangka persiapan pelayanan Sekretariat Jenderal DPR RI dalam dukungan Dewan, khususnya terkait dengan kegawatdaruratan yang terkait dengan kesehatan dan juga untuk keamanan yang kita sambungkan dengan pihak kepolisian,” ujar Suprihartini saat ditemui usai kegiatan penandatanganan MoU Setjen DPR RI bersama Polri dan Kemenkes di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). 

Menurutnya, kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tetapi akan terus diikuti dengan evaluasi dan perbaikan sistem layanan. Perhatian khusus diberikan terhadap layanan yang tersedia di daerah agar koordinasi penanganan kegawatdaruratan dapat berjalan secara optimal.

Suprihartini menjelaskan, penguatan sistem layanan di daerah menjadi penting karena pelaksanaan tugas kedewanan juga berlangsung di berbagai wilayah Indonesia. Dengan koordinasi yang lebih terintegrasi, penanganan kondisi kegawatdaruratan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.

“Kerja sama ini terus dilakukan evaluasi dan perbaikan sistem, terutama untuk layanan-layanan yang ada di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suprihartini mengatakan integrasi tersebut mencakup dua kebutuhan utama dalam penanganan kegawatdaruratan, yakni kesehatan dan keamanan. Layanan kesehatan terhubung dengan Kementerian Kesehatan melalui layanan 119, sedangkan kebutuhan keamanan disambungkan dengan Kepolisian melalui layanan 110.

“Sehingga pada saat melakukan kegiatan kedewanan kemudian mengalami satu kondisi kegawatdaruratan, itu dapat tertangani dengan sebaik-baiknya. Dan juga terkait dengan dukungan keamanan, ini juga dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Suprihartini menambahkan, pengintegrasian sistem layanan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan respons terhadap kondisi darurat. Ke depan, peningkatan kualitas layanan akan terus dilakukan, baik pada lingkup Kementerian Kesehatan maupun Kepolisian.

“Dengan adanya pengintegrasian sistem layanan dari Sekretariat Jenderal DPR RI dengan Kementerian Kesehatan dan Kepolisian ini akan mempermudah dalam memberikan dukungan kepada anggota DPR, ” pungkas Suprihartini.

DPR RI Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen DPR RI Setjen DPR Perkuat Layanan Kegawatdaruratan Suprihartini
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

Oktober 27, 2026

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

DPR Oktober 27, 2026

Komisi III DPR RI resmi menetapkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebagai Ketua Panitia…

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026

BKSAP: Potensi Ekonomi Toba Dapat Dioptimalkan ke Kancah Global

Oktober 27, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?