Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Sawah di Kabupaten Bandung Terus Menyusut, Perlu Persentase Jelas Alih Fungsi Lahan
DPR

Sawah di Kabupaten Bandung Terus Menyusut, Perlu Persentase Jelas Alih Fungsi Lahan

RedaksiBy RedaksiSeptember 28, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Dadang M Naser saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Bupati Bandung/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI Dadang M. Naser mengingatkan bahwa penyusutan lahan sawah di Kabupaten Bandung terus terjadi, meski produksi padi di daerah tersebut masih mengalami surplus.

Dadang menjelaskan arah kebijakan sawah abadi di Kabupaten Bandung seharusnya ditekankan pada intensifikasi, bukan perluasan lahan, mengingat ketersediaan lahan yang semakin terbatas akibat tekanan penduduk dari Kota Bandung dan Cimahi yang terus melebar ke wilayah kabupaten untuk permukiman, bisnis, dan industri.

“Kegiatan sawah abadi di Kabupaten Bandung titik tekannya (untuk) intensifikasi, bukan perluasan. Kalaupun food estate di luar Jawa itu bisa dibikin karena masih luas, kalau di kita malah mengurangi banyak. Saya lihat dari tahun ke tahun itu (lahan sawah) ada kekurangan. Itu memang harus dicegah, harus disetop,” ujar Dadang saat diwawancarai koranmerdeka.co usai kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI membahas persoalan pertanahan dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kantor Bupati Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Ia menyebut pengurangan lahan sawah tersebut turut dipicu oleh tekanan ekonomi yang dihadapi petani, di mana kelayakan bisnis pertanian dinilai kalah bersaing dengan nilai investasi lahan yang terus meningkat. Menurutnya, meski pemerintah telah menetapkan harga gabah yang relatif menguntungkan petani, hal itu belum sepenuhnya berlaku merata untuk kondisi di Kabupaten Bandung.

“Namun (petani) Bandung itu nggak bisa ngejual (gabah) Rp6.500 per kilo. Beras Bandung sudah mahal karena kualitas. Namun ada berbagai faktor sehingga sawahnya (dijual), karena sehari-hari (mengelola) sawah dihitung harga lebih mahal, ya dijual saja,” katanya.

Dadang menegaskan perlunya kebijakan tata ruang yang mengatur secara jelas batas dan persentase alih fungsi lahan yang diperbolehkan, disertai insentif bagi daerah yang konsisten mempertahankan sawah abadi dan produktivitas pangannya. Ia menyebut Kabupaten Bandung sejauh ini masih mencatatkan surplus produksi padi meski luas lahan sawahnya terus berkurang dari tahun ke tahun.

Ia memastikan seluruh masukan mengenai kondisi lahan dan ekonomi petani di Kabupaten Bandung telah disampaikan kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI untuk dibawa ke ranah pembahasan kebijakan di tingkat pusat, agar aturan LSD dan LP2B dapat dirumuskan secara lebih adil dan sesuai dengan kondisi faktual daerah padat penduduk seperti Kabupaten Bandung.

Diketahui, dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2026 Pasal 19 ayat a disebutkan bahwa menetapkan bahwa Pemerintah Pusat akan memberikan insentif kepada Pemerintah Daerah jika Pemerintah Daerah menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang akan menjadi bagian dari lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam rencana tata ruang lebih dari 87 persen  dari total luasan lahan baku sawah di wilayahnya.

Anggota Komisi II DPR RI Dadang M. Naser DPR RI Sawah di Kabupaten Bandung Terus Menyusut
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

DPR Oktober 22, 2026

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas terhadap dokter yang…

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026

Ateng Sutisna Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Pengendalian Karhutla

Oktober 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?