Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

Oktober 27, 2026

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Puluhan Ribu Balita Terpapar ISPA Akibat Karhutla, Legislator Minta Wilayah Terdampak Ditetapkan KLB
DPR

Puluhan Ribu Balita Terpapar ISPA Akibat Karhutla, Legislator Minta Wilayah Terdampak Ditetapkan KLB

RedaksiBy RedaksiSeptember 23, 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago meminta Pemerintah menetapkan wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini menyusul puluhan ribu anak balita yang terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap Karhutla. 

“Akibat Karhutla ini, ISPA membayangi masyarakat terdampak dan Pemerintah c/q Kemenkes harus segera menetapkan wilayah terdampak sebagai KLB karena jangkauan Karhutla semakin luas dan korban ISPA semakin banyak,” kata Irma Suryani dalam keterangan persnya, Rabu (23/9/2026). 

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada sebanyak 174.694 kasus ISPA Karhutla sejak Agustus hingga September 2026. Data tersebut dihimpun dari 63 kabupaten/kota di 7 provinsi terdampak yakni di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. 

Dari total ratusan ribu kasus tersebut, sebanyak 40.363 pasien di antaranya merupakan balita atau anak 0-5 tahun. Selain itu, Kemenkes juga menyoroti adanya tren peningkatan kasus ISPA akibat Karhutla jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. 

Terkait hal ini, Irma mendorong Kemenkes untuk lebih mengoptimalkan penyaluran tenaga medis di daerah terdampak Karhutla. “Mengingat dampak Karhutla terhadap masyarakat, terutama bayi dan balita saya minta Kementerian Kesehatan wajib segera turun kan tim medis agar masyarakat terhindar dari sakit mata dan ISPA,” tuturnya. 

Irma pun menilai, laporan sedikitnya 40 ribu balita terinfeksi ISPA di wilayah terdampak Karhutla menunjukkan bahwa

kabut asap telah berkembang menjadi kedaruratan kesehatan anak. Apalagi selain ISPA, kabut asap Karhutla juga menyebabkan iritasi mata, hingga meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. 

“Kandungan partikel pada kabut asap Karhutla sangat membahayakan kesehatan. Khususnya bagi balita dan warga dari kelompok rentan,” ungkap Irma. 

Di media sosial, banyak masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak Karhutla mengeluhkan kualitas udara buruk menyebabkan anak-anak mereka, termasuk yang masih bayi mengalami sesak, pneumonia, hingga membutuhkan perawatan rumah sakit. Bahkan ada anak yang sampai mengeluarkan darah ketika batuk. 

Menurut Irma, kesaksian para orang tua tersebut memperlihatkan bahwa penanganan masalah kesehatan buntut Karhutla tidak dapat menunggu anak datang dalam kondisi berat. “Bayi dan balita menghadapi risiko lebih tinggi karena sistem pernapasan dan daya tahan tubuh mereka masih berkembang. Paparan yang berlangsung berhari-hari juga dapat memperberat pneumonia, asma, serta penyakit bawaan,” sebutnya. 

“Ketika puluhan ribu balita mulai mengalami gangguan pernapasan, Negara tidak cukup hanya mengimbau mereka tetap berada di rumah. Banyak keluarga bahkan tidak mempunyai ruang dengan udara yang aman. Perlindungan harus mendatangi anak-anak sebelum sesaknya memburuk,” sambung Irma. 

Anggota Komisi Kesehatan DPR ini pun mendorong Kemenkes untuk menetapkan respons kesehatan khusus anak di seluruh kabupaten dan kota dengan kualitas udara berbahaya. Irma menegaskan, harus ada intervensi kesehatan terhadap korban kabut asap Karhutla. 

“Puskesmas, posyandu, dan rumah sakit harus secara aktif mendata bayi, balita, ibu hamil, anak dengan asma, pneumonia, penyakit jantung, serta kelompok berisiko lain untuk memperoleh pemantauan berkala, pemeriksaan dini, dan rujukan tanpa menunggu kondisi gawat,” paparnya. 

Lebih lanjut, Irma meminta Pemerintah agar menjamin kesiapan layanan anak berupa dokter, ruang perawatan, oksigen, nebulizer, obat saluran pernapasan, ambulans, dan kapasitas rujukan. “Ketersediaannya harus dipetakan setiap hari agar kekurangan di satu daerah segera dipenuhi dari daerah penyangga sebelum rumah sakit mengalami kepadatan,” ucap Irma. 

Irma juga menyoroti laporan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di mana disampaikan bahwa 7 provinsi terdampak Karhutla yang kualitas udaranya berada pada ‘status tidak sehat’, ‘sangat tidak sehat’, dan ‘berbahaya’. Ada dua provinsi yang masuk dalam status berbahaya yakni Kalteng dan Kalsel. 

Banyak daerah terdampak Karhutla yang tercatat memiliki partikel debu berdiameter 10 mikrometer (PM10) hingga lebih dari 1.000 mikrogram per meter kubik. Padahal, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), udara dikatakan baik jika kandungan PM10 maksimal 45 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam. 

Dengan masih ‘pekat’ nya kabut asap di sejumlah wilayah, Irma menilai potensi krisis kesehatan masih akan terus terjadi sehingga Pemerintah perlu memberikan bantuan terhadap biaya pemeriksaan, pengobatan, dan rawat inap warga terdampak Karhutla. “Termasuk tindak lanjut bagi anak yang terdampak kabut asap Karhutla, harus dijamin sepenuhnya oleh Pemerintah,” tegas Anggota Fraksi NasDem itu. 

Menurut Irma, persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tunggakan iuran, maupun administrasi kependudukan tidak boleh menghambat penanganan kegawatdaruratan. 

“Pemerintah selanjutnya perlu membuka mekanisme klaim dan pembiayaan khusus agar fasilitas kesehatan tidak menunda pelayanan karena ketidakpastian pembayaran. Setiap anak yang sesak harus memperoleh pelayanan segera, tanpa hambatan biaya maupun administrasi,” lanjut Irma. 

Di sisi lain, Irma mengingatkan agar data kesehatan harus diumumkan secara berkala menurut wilayah dan kelompok usia. “Pemerintah perlu menjelaskan jumlah anak yang sakit, kebutuhan perawatan, kapasitas rumah sakit, dan tindakan yang telah dilakukan,” tukas Legislator dari Dapil Sumatera Selatan II tersebut. 

Irma memandang, keterbukaan diperlukan agar keluarga dapat mengambil keputusan yang aman sekaligus memungkinkan bantuan nasional diarahkan ke wilayah yang paling membutuhkan. “Anak yang mengalami pneumonia atau paparan berat perlu dipantau lebih lanjut untuk mencegah gangguan pernapasan berkepanjangan,” jelas Irma. 

Tak hanya itu, Irma juga mendorong Kemenkes untuk menyampaikan rencana pengendalian dampak hingga setelah kabut asap mereda. “Ukuran keberhasilan respons kesehatan bukan banyaknya masker yang dibagikan, melainkan berkurangnya anak yang sesak, tertanganinya pasien sebelum kondisinya berat, dan terjaminnya pemulihan setiap anak yang terdampak,” pungkasnya.

Anggota Komisi IX DPR DPR RI Irma Suryani Chaniago Puluhan Ribu Balita Terpapar ISPA Akibat Karhutla
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

Oktober 27, 2026

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

DPR Oktober 27, 2026

Komisi III DPR RI resmi menetapkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebagai Ketua Panitia…

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026

BKSAP: Potensi Ekonomi Toba Dapat Dioptimalkan ke Kancah Global

Oktober 27, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?