Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setjen DPR Hadirkan PANDORA untuk Perkuat Pengendalian Perjalanan Dinas

Oktober 26, 2026

Minta Evaluasi Total Penanganan Karhutla, Firman Soebagyo: Keselamatan Petugas Jadi Prioritas

Oktober 26, 2026

Usman Husin: Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Oktober 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Anggaran Kemendes PDT Dinilai Terlalu Kecil
DPR

Anggaran Kemendes PDT Dinilai Terlalu Kecil

RedaksiBy RedaksiSeptember 23, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dalam Rapat dengan Menteri PDT di Ruang Komisi V DPR/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terlalu kecil untuk mengurusi masalah yang ada. Untuk itu, ia meminta Kemendes PDT untuk mengidentifikasi berbagai persoalan desa di seluruh Indonesia sehingga dapat menentukan masalah yang perlu segera diintervensi.


“Kami titip, saya rasa Pak Menteri sudah belanja masalah desa ke seluruh Indonesia dan Pak Menteri pasti sudah bisa mengidentifikasi yang mana yang urgent yang bisa diintervensi oleh Kemendes,” ujarnya dalam Rapat dengan Menteri PDT di Ruang Komisi V DPR, Senin (22/9/2026).


Menurut Lasarus, tambahan anggaran sebesar Rp1 triliun yang diperoleh Kemendes PDT tetap relatif terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan di tingkat nasional.


Oleh karena itu ia berharap penggunaan anggaran Kemendes PDT dapat mempertimbangkan skala prioritas sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat desa, termasuk desa yang masih tertinggal.


“Dananya yang tidak banyak ini bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat desa di seluruh Indonesia. Tentu ada skala prioritas, ada banyak desa yang sudah maju, ada banyak juga yang masih terbelakang. APBN harus berkeadilan,” kata Lasarus.


Sebagai informasi, agenda rapat difokuskan pada pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun 2027 dan RKP-KL Tahun 2027. Sebab itu, terangnya, agenda ini bersifat paparan awal kebutuhan anggaran dari masing-masing mitra kerja yang  disertai argumentasi yang kuat.


“Komisi V sepakat dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk memperjuangkan penambahan anggaran dalam RAPBN 2027 sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, imbuhnya.

Anggaran Kemendes PDT Dinilai Terlalu Kecil DPR RI Ketua Komisi V DPR RI Lasarus
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Setjen DPR Hadirkan PANDORA untuk Perkuat Pengendalian Perjalanan Dinas

Oktober 26, 2026

Minta Evaluasi Total Penanganan Karhutla, Firman Soebagyo: Keselamatan Petugas Jadi Prioritas

Oktober 26, 2026

Usman Husin: Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Oktober 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Setjen DPR Hadirkan PANDORA untuk Perkuat Pengendalian Perjalanan Dinas

DPR Oktober 26, 2026

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melalui Biro Keuangan meluncurkan PANDORA, Dashboard Eksekutif Perjalanan Dinas, untuk…

Minta Evaluasi Total Penanganan Karhutla, Firman Soebagyo: Keselamatan Petugas Jadi Prioritas

Oktober 26, 2026

Usman Husin: Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Oktober 25, 2026

UU Peradilan Militer Harus Direvisi, Komisi I: Pihak TNI Tunduk Putusan MK

Oktober 24, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?