Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

Oktober 27, 2026

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang
DPR

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang

RedaksiBy RedaksiSeptember 22, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima dokumen dari Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri berupa hasil laporan laporan hasil pembahasan RUU Reforma Agraria yang baru saja disahkan di Sidang Paripurna/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (22/9/2026). Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi dan anggota DPR menyatakan persetujuan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco kepada anggota DPR. “Setuju!” jawab anggota DPR yang kemudian disambut ketukan palu dan tepuk tangan.

Dasco kemudian kembali meminta persetujuan seluruh anggota Dewan. “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Dasco.

“Setuju!” jawab anggota DPR.

Pengesahan tersebut dilakukan setelah Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU. Pada pembahasan tingkat I, Baleg bersama pemerintah membahas 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). 

Baleg juga menggelar pertemuan dengan 55 pihak, antara lain akademisi, praktisi, LSM, perusahaan, serta kementerian dan lembaga terkait.

Sejumlah substansi yang disepakati dalam RUU tersebut mencakup penataan, pengendalian, dan pembatasan penguasaan serta pemilikan tanah untuk mencegah konsentrasi dan rekonsentrasi tanah.

RUU tersebut juga mengatur lokasi prioritas reforma agraria berdasarkan sejumlah kondisi, antara lain ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, tanah terlantar, kemiskinan, tanah absente, serta penguasaan yang melebihi batas maksimum.

Subjek yang diprioritaskan meliputi petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin. Selain itu, aturan tersebut memuat perlindungan hukum bagi subjek reforma agraria, pendamping masyarakat, pelapor, saksi, serta pihak yang mempertahankan hak atas tanah.

Sebelumnya, seluruh fraksi DPR dalam pembahasan tingkat I menyatakan menerima dan menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk diteruskan ke pembicaraan tingkat II. 

DPR RI DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

Oktober 27, 2026

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

DPR Oktober 27, 2026

Komisi III DPR RI resmi menetapkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebagai Ketua Panitia…

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026

BKSAP: Potensi Ekonomi Toba Dapat Dioptimalkan ke Kancah Global

Oktober 27, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?