Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Fikri Faqih: 230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes pada 2027
DPR

Fikri Faqih: 230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes pada 2027

RedaksiBy RedaksiSeptember 18, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memastikan sebanyak 230.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi berstatus penuh waktu tanpa tes yang dibiayai penuh melalui APBN 2027.

Langkah ini merupakan komitmen awal DPR dan pemerintah dalam memperjelas status sekaligus meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di Indonesia.

“Sejak awal pemerintah dengan DPR, dalam hal ini Komisi X, sepakat bahwa guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu itu tidak ada tes. Dan insyaallah clear, 230.000 orang sudah akan dibiayai penuh oleh APBN TA 2027,” kata Fikri dalam keterangannya kepada koranmerdeka.co, di Jakarta, Jumat (18/9/2026) di Jakarta.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan gerbang awal untuk menyelesaikan karut-marut status tenaga pendidik.

“Ini baru menyelesaikan status guru di satuan pendidikan yang menurut PP Nomor 48 Tahun 2005 sudah tidak boleh ada, sampai terbit UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Tentu ini adalah langkah memperjelas status yang diikuti dengan kesejahteraan,” ungkap Mantan Kepala SMK di Kota Tegal itu.

Meski demikian, Fikri menekankan bahwa pengangkatan ratusan ribu guru honorer menjadi ASN ini tidak otomatis menyelesaikan masalah ketimpangan penyebaran guru di berbagai daerah.

“Penyebaran guru adalah bab lain. Ini baru mengubah status guru eksisting (yang sudah ada) menjadi jelas. Tentang distribusi apakah sudah merata atau belum, tentu harus ada langkah berikutnya,”tambahnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes) ini juga mengingatkan bahwa kejelasan status ASN harus segera diikuti dengan upaya konkret dalam meningkatkan kualitas guru dan mutu pendidikan di Indonesia.

Oleh karena itu, Fikri mendesak pemerintah agar tidak berhenti pada urusan rekrutmen semata.

“Memang sejak awal Komisi X DPR RI meminta supaya segera disusun Rencana Induk Pendidikan Nasional (Grand Design/Blue Print),”ujarnya.

Di dalam Grand Design tersebut, kata Fikri harus ada peta jalan target Angka Partisipasi Kasar (APK) di semua tingkatan, proporsi pendidikan yang berorientasi ke akademik, vokasi maupun profesi, sarana dan prasarana hingga kurikulum.

“Sampai dengan penataan SDM pendidikan hingga paling tidak 20 tahun ke depan,”imbuh Fikri.

Di samping menyoroti kebijakan pengangkatan otomatis tersebut, Fikri turut meluruskan simpang siur informasi mengenai nasib 172.000 tenaga pendidik lainnya. Ia mengklarifikasi bahwa kelompok tersebut tidak berstatus sebagai PPPK paruh waktu.

“Terkait 172.000 orang itu ternyata bukan PPPK paruh waktu, tapi honorer di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah yang belum lolos PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu,”jelasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan sisa tenaga honorer tersebut, Fikri menyebutkan bahwa pemerintah akan mencari jalan keluar yang paling memungkinkan.

Ke depannya, 172.000 guru honorer ini akan diproses dan diangkat menjadi pegawai secara bertahap dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Sebagai informasi, terdapat tiga skema utama Penataan dan Pengadaan Guru Nasional hasil kesepakatan DPR dan Pemerintah pada 18 Agustus 2026.

Pertama, PPPK Guru Paruh Waktu di Pemerintah Daerah akan diangkat menjadi PPPK Guru penuh melalui proses pengalihan.

Kedua, para guru yang telah berstatus PPPK akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru.

Ketiga, pemenuhan kekurangan guru tingkat nasional akan dilakukan melalui seleksi CPNS Guru secara terbuka dan kompetitif.

Skema ini secara khusus memberikan ruang bagi para guru honorer maupun PPPK paruh waktu yang telah dialihkan untuk melamar guna memenuhi kebutuhan guru nasional.

Abdul Fikri Faqih Anggota Komisi X DPR RI DPR RI Fikri Faqih: 230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes pada 2027
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

DPR Oktober 22, 2026

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas terhadap dokter yang…

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026

Ateng Sutisna Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Pengendalian Karhutla

Oktober 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?