Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

Agustus 3, 2026

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra
DPR

Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra

RedaksiBy RedaksiJuli 11, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IV DPR RI Jaelani, dalam FGD Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan tersebut berlangsung di Loka Riset Mekanisasi Perikanan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IV DPR RI Jaelani, menyoroti pentingnya perlindungan kawasan konservasi laut dari dampak aktivitas pertambangan, khususnya pertambangan nikel, dalam Focus Group Discussion (FGD) Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan tersebut berlangsung di Loka Riset Mekanisasi Perikanan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (10/7/2026).

FGD membahas berbagai program prioritas KKP dalam mendukung swasembada pangan, di antaranya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan perluasan kawasan konservasi laut.

Dalam kesempatan itu, Jaelani menyampaikan bahwa Sulawesi Tenggara memiliki sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait keberadaan kawasan konservasi yang beririsan dengan aktivitas pertambangan.

“Di Sulawesi Tenggara, terutama dengan adanya aktivitas pertambangan nikel, posisi kawasan konservasi harus ditegaskan kembali. Kami mengapresiasi kebijakan KKP yang terus memperluas kawasan konservasi serta menindak pelanggaran terhadap tata ruang laut,” ujar Legislator Dapil Sulawesi Tenggara itu.

Ia menilai penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang laut perlu diperkuat dengan mengidentifikasi seluruh aktivitas pertambangan yang berpotensi mengganggu kawasan konservasi.

Menurut Jaelani, kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas tersebut pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap kehidupan nelayan, khususnya nelayan kecil yang menggunakan kapal di bawah lima gross ton (GT).

“Kalau kawasan konservasi terganggu, dampaknya akan dirasakan langsung oleh nelayan kecil. Karena itu, seluruh aktivitas tambang yang berpotensi merusak kawasan konservasi harus diidentifikasi dan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Jaelani juga menyoroti besarnya potensi kelautan Sulawesi Tenggara yang memiliki garis pantai sepanjang sekitar 4.135 kilometer dan sekitar 491 pulau. Menurutnya, potensi tersebut harus dikelola melalui pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Ia menegaskan, pembangunan sektor kelautan tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga harus memperhatikan aspek ekologi, seperti perlindungan mangrove, ekosistem pesisir, serta kawasan konservasi.

“Seluruh program, mulai dari Kampung Nelayan Merah Putih, rehabilitasi ekosistem, hingga pembangunan tambak harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional sesuai program Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya

Anggota Komisi IV DPR RI DPR RI Jaelani Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

Agustus 3, 2026

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

DPR Agustus 3, 2026

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan ketimpangan penegakan hukum terhadap warga…

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026

Vita Ervina Minta BPJS Ketenagakerjaan Tak Abaikan Standar Keselamatan Saat Pelatihan

Agustus 3, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?