Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Riyono Kawal Pembebasan Enam Nelayan Kepri yang Ditahan Polisi Maritim Malaysia
DPR

Riyono Kawal Pembebasan Enam Nelayan Kepri yang Ditahan Polisi Maritim Malaysia

RedaksiBy RedaksiJuni 6, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan dua kapal nelayan tradisional asal Kepulauan Riau oleh aparat maritim Malaysia di wilayah Johor. Saat ini, enam warga negara Indonesia yang berada di atas kedua kapal tersebut masih menjalani proses penahanan.

Riyono mengatakan pihaknya kini tengah melakukan berbagai upaya advokasi dan koordinasi dengan pihak terkait agar para nelayan tersebut dapat segera memperoleh perlindungan dan dibebaskan.

“Saya mendapatkan laporan dari teman-teman Kepulauan Riau, nelayan tradisional ada dua kapal, enam awak buah kapal yang ditangkap oleh polisi maritim Malaysia di wilayah Johor. Nah ini sedang kita advokasi untuk mereka bisa kita bebaskan,” ujar Riyono dalam keterangan tertulis yang diterima koranmerdeka.co, di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, kapal pertama yang ditahan adalah KM Haiyang (GT 06) yang dinakhodai Minan dengan dua awak kapal, yakni Nanang Fauzi dan Zainal. Kapal kedua adalah KM Baruna Jaya (GT 05) yang dinakhodai Nurfahri Fauzi dengan dua awak kapal, Heri dan Auzar. Seluruh nelayan tersebut berasal dari Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kedua kapal dilaporkan ditahan oleh Polis Marin Malaysia pada 1 Juni 2026 dan saat ini berada di Markas Taktikal Polis Marin Mersing, Johor. Penangkapan terjadi saat para nelayan melakukan aktivitas penangkapan ikan di kawasan perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada 31 Mei 2026.

Riyono menilai para nelayan yang ditahan merupakan nelayan tradisional yang sangat mungkin tidak sengaja melintasi batas wilayah perairan. Menurutnya, faktor cuaca, arus laut, serta keterbatasan sarana navigasi sering menjadi tantangan yang dihadapi nelayan kecil yang beroperasi di wilayah perbatasan.

“Karena memang nelayan kecil bisa jadi melanggar batas teritorial karena mereka terbawa arus. Tidak ada kesengajaan,” lanjut Politisi Fraksi PKS ini.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor kelautan dan perikanan, Riyono menegaskan pentingnya perlindungan negara terhadap nelayan tradisional Indonesia, khususnya yang mencari nafkah di wilayah perbatasan. Ia mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan diplomatik Indonesia di Malaysia, untuk memastikan kondisi para nelayan, memberikan pendampingan hukum, serta memfasilitasi komunikasi dengan keluarga mereka.

Riyono juga menekankan perlunya penguatan koordinasi antarinstansi dan diplomasi yang cepat serta efektif ketika warga negara Indonesia menghadapi persoalan hukum di wilayah negara lain.

Ia berharap komunikasi dan advokasi yang saat ini dilakukan dapat segera membuahkan hasil sehingga para nelayan dapat kembali ke tanah air dan berkumpul bersama keluarga.

“Doakan, insya Allah satu-dua hari ini bisa kita bebaskan,” tutup Riyono. 

Anggota Komisi IV DPR RI DPR RI Riyono Riyono Kawal Pembebasan Enam Nelayan Kepri yang Ditahan Polisi Maritim Malaysia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

DPR dan Pemerintah Percepat Perbaiki Tata Kelola Ekspor Demi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Negara

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?