Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Jawab Perubahan Zaman, Model Kurikulum Ideal Perlu Dimasukkan dalam Revisi UU Polri
DPR

Jawab Perubahan Zaman, Model Kurikulum Ideal Perlu Dimasukkan dalam Revisi UU Polri

RedaksiBy RedaksiJuni 5, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Prof. Dr. Cecep Darmawan dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Mirza Nasution, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pembahasan revisi Undang-Undang tentang Polri tidak cukup hanya berfokus pada aspek kewenangan, struktur organisasi, maupun mekanisme pengawasan. Komisi III DPR RI menilai reformasi institusi kepolisian juga harus menyentuh fondasi pembentukan sumber daya manusia, termasuk penguatan kurikulum pendidikan dan pembinaan moral anggota Polri sejak tahap pendidikan.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Prof. Dr. Cecep Darmawan dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Mirza Nasution, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Dalam forum tersebut, Gus Falah secara khusus menyoroti aspek pendidikan kepolisian yang menurutnya belum mendapat perhatian memadai dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Padahal, kualitas pendidikan menjadi faktor penting dalam membentuk karakter aparat kepolisian yang profesional dan berintegritas.

“Saya mencoba masuk ke wilayah kurikulum. Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, soal kurikulum tidak diatur secara spesifik,” katanya.

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, revisi UU Polri perlu menjadi momentum untuk memperkuat sistem pendidikan kepolisian agar mampu menjawab tantangan zaman yang terus berkembang. Ia menilai proses pembentukan anggota Polri tidak hanya berbicara tentang kemampuan teknis penegakan hukum, tetapi juga menyangkut pembentukan watak, etika, dan cara pandang aparat dalam melayani masyarakat.

Karena itu, Gus Falah meminta pandangan akademisi mengenai model kurikulum yang ideal bagi pendidikan Polri. Ia mempertanyakan bagaimana komposisi yang tepat antara pembelajaran akademik, praktik lapangan, hingga orientasi penanganan dan pencegahan kejahatan.

“Bagaimana sebenarnya porsi yang ideal dalam kurikulum? Apakah porsi akademik yang lebih ditonjolkan, praktik lapangan yang lebih dominan, atau orientasi yang lebih diarahkan pada pencegahan dan penuntasan kejahatan,” katanya.

Lebih jauh, Gus Falah menilai isu moralitas menjadi aspek yang tidak kalah penting dalam pembahasan revisi UU Polri. Menurutnya, peningkatan kualitas kurikulum harus dibarengi dengan penguatan pendidikan karakter yang terukur dan berkelanjutan.

Ia mencontohkan bahwa berbagai profesi publik, termasuk anggota legislatif, mendapatkan pembekalan nilai-nilai kebangsaan dan kepemimpinan. Karena itu, institusi kepolisian juga perlu memiliki instrumen yang jelas untuk membangun sekaligus mengukur kualitas moral para anggotanya.

“Kalau kita bicara moralitas, saya ingin bertanya bagaimana porsi pendidikan moral dalam sistem kepolisian dan alat ukur moralitasnya itu apa. Karena ini yang paling urgen ketika kita berbicara soal kurikulum,” tegas Legislator asal Dapil Jawa Timur X itu.

Menurut Gus Falah, masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada Polri untuk tampil semakin profesional, humanis, dan dipercaya publik. Untuk mewujudkan harapan tersebut, pembenahan tidak cukup dilakukan pada aspek regulasi dan kewenangan semata, tetapi juga harus menyentuh sistem pendidikan yang menjadi pintu masuk pembentukan karakter anggota Polri.

Melalui masukan dari kalangan akademisi, Komisi III DPR RI berharap revisi UU Polri dapat menghasilkan landasan hukum yang lebih komprehensif, termasuk dalam membangun sumber daya manusia kepolisian yang tidak hanya cakap secara profesional, tetapi juga kuat secara moral dan etika.

“Tujuan akhirnya tentu menghadirkan Polri yang profesional, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. 

Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Model Kurikulum Ideal Perlu Dimasukkan dalam Revisi UU Polri Nasyirul Falah Amru
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

DPR dan Pemerintah Percepat Perbaiki Tata Kelola Ekspor Demi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Negara

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?