Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Benny Utama: Revisi UU Polri Harus Perkuat Kewenangan Penanganan Kejahatan Siber
DPR

Benny Utama: Revisi UU Polri Harus Perkuat Kewenangan Penanganan Kejahatan Siber

RedaksiBy RedaksiJuni 3, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dan Indonesia Police Watch (IPW) di Ruang Rapat Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama menegaskan bahwa penguatan kewenangan Polri dalam menangani kejahatan siber perlu menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Menurutnya, perkembangan kejahatan berbasis teknologi informasi yang semakin pesat menuntut adanya landasan hukum yang lebih kuat agar aparat penegak hukum mampu mengantisipasi berbagai ancaman di ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Benny Utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dan Indonesia Police Watch (IPW) di Ruang Rapat Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Benny mengungkapkan bahwa isu kejahatan siber sebelumnya juga menjadi perhatian Komisi III DPR RI saat melakukan rapat dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dari berbagai masukan yang diterima, ia menilai penguatan kewenangan Polri di bidang siber perlu diakomodasi dalam revisi UU Polri.

“Perkembangan kejahatan siber dari waktu ke waktu begitu pesat. Jika tidak didukung oleh payung hukum yang memadai, tentu akan sulit bagi Polri untuk mengantisipasi dan menangani berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Menurutnya, fenomena kejahatan siber bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga menjadi tantangan global yang dihadapi hampir seluruh negara. Modus kejahatan yang terus berkembang, mulai dari penipuan daring, pencurian data pribadi, serangan terhadap sistem elektronik, hingga kejahatan lintas negara berbasis teknologi, menuntut kesiapan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Karena itu, Benny menilai pembaruan UU Polri harus mampu menjawab kebutuhan institusi kepolisian dalam menghadapi tantangan keamanan digital yang semakin kompleks. Ia berharap berbagai masukan dari masyarakat dan organisasi yang hadir dalam RDPU dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan substansi RUU Polri.

Selain isu kejahatan siber, Benny juga mencatat sejumlah usulan yang disampaikan para narasumber terkait struktur organisasi Polri dan pengaturan usia pensiun anggota kepolisian. Menurutnya, berbagai rekomendasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam proses penyusunan regulasi.

Ia menegaskan bahwa revisi UU Polri bukanlah kebijakan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan konsekuensi dari perubahan sistem hukum nasional, terutama setelah lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Dasar pemikirannya adalah adanya perubahan KUHP dan KUHAP yang baru sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap kewenangan yang dimiliki Polri. Jadi bukan karena faktor lain, tetapi memang ada kebutuhan hukum yang harus direspons melalui pembaruan undang-undang,” jelasnya.

Benny menambahkan, Komisi III DPR RI sebelumnya juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan sebagai bagian dari upaya menyiapkan reformasi sistem peradilan yang lebih komprehensif. Menurutnya, keberadaan panja tersebut menunjukkan bahwa DPR telah sejak awal mencermati berbagai perubahan yang akan muncul seiring berlakunya regulasi baru di bidang hukum pidana.

Terkait usia pensiun anggota Polri, Benny menilai diperlukan kajian yang mendalam agar kebijakan yang diambil dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan organisasi dan keberlanjutan regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri. Ia mengingatkan bahwa setiap tahun Polri menghasilkan ratusan perwira baru dari Akademi Kepolisian maupun jalur sarjana yang juga membutuhkan ruang pengembangan karier.

“Yang harus dipikirkan adalah berapa usia pensiun yang ideal bagi anggota Polri tanpa menghambat jenjang karier generasi yang lebih muda. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan kajian yang komprehensif,” pungkasnya.

Melalui pembahasan RUU Polri, Komisi III DPR RI berupaya memastikan bahwa institusi kepolisian memiliki dasar hukum yang relevan dengan perkembangan tantangan keamanan modern, sekaligus mendukung terwujudnya reformasi kelembagaan yang profesional, adaptif, dan akuntabel. 

Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama Benny Utama: Revisi UU Polri Harus Perkuat Kewenangan Penanganan Kejahatan Siber DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?