Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

Oktober 27, 2026

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Baleg Soroti Usulan Koordinasi BSDI dan BSSN dalam Penanganan Insiden Data
DPR

Baleg Soroti Usulan Koordinasi BSDI dan BSSN dalam Penanganan Insiden Data

RedaksiBy RedaksiJuni 3, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI membahas RUU Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menilai pengaturan teknis mengenai koordinasi antarinstansi dalam penanganan insiden keamanan data tidak perlu dirinci dalam Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI). Menurutnya, RUU tersebut harus tetap berfungsi sebagai payung hukum yang mengatur prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

Pandangan tersebut disampaikan saat membahas usulan Pasal 89 ayat (3) huruf c yang mengatur BSDI berkoordinasi dengan BSSN dalam menyelesaikan insiden keamanan data, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI membahas RUU Satu Data Indonesia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026),

Menurut Bob, yang perlu ditegaskan dalam undang-undang adalah adanya jaminan keamanan data dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Adapun mekanisme koordinasi dan penanganan insiden dapat diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksana.

“Menurut saya ini kan umbrella, kita lagi bikin payung hukum. Nanti soal bagaimana pengoordinasian demi keamanannya, kemudian penanganannya, itu di peraturan pelaksanaan,” ujar Bob.

Ia menjelaskan bahwa berbagai instansi saat ini telah memiliki kewenangan dan perangkat masing-masing terkait keamanan siber. Karena itu, pengaturan yang terlalu rinci dalam undang-undang dinilai belum diperlukan. “Posisinya sekarang ini bagaimana pasal ini memberikan satu jaminan keamanan data. Kuncinya undang-undang ini adalah itu,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyoroti penempatan norma yang mengatur koordinasi antara BSDI dan BSSN dalam Pasal 89 ayat (3). Menurutnya, ketentuan tersebut tidak tepat ditempatkan pada ayat yang mengatur kewajiban penyelenggara ketika terjadi insiden keamanan data.

“Kalaupun kita sepakati poin C ini, tempatnya enggak di sini. Justru tetap di ayat 2. Karena ini dalam hal terjadi insiden kan kewajiban si penyelenggara,” kata Doli.

Ia juga menilai pengaturan koordinasi tidak seharusnya dibatasi hanya dengan BSSN. Sebab, terdapat sejumlah lembaga lain yang memiliki fungsi terkait keamanan siber, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Apakah BSDI kalau terjadi soal gangguan keamanan itu hanya sekadar berkoordinasi dengan BSSN? Misalnya Polri juga punya badan siber. Jadi menurut saya kita buka saja,” ujarnya.

Baleg Soroti Usulan Koordinasi BSDI dan BSSN dalam Penanganan Insiden Data Bob Hasan DPR RI Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

Oktober 27, 2026

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

DPR Oktober 27, 2026

Komisi III DPR RI resmi menetapkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebagai Ketua Panitia…

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026

BKSAP: Potensi Ekonomi Toba Dapat Dioptimalkan ke Kancah Global

Oktober 27, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?