Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
DPR

Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan

RedaksiBy RedaksiMei 27, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)bersama Direktorat Jenderal Kepatuhan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK di Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyoroti serius persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kepatuhan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Maruli menilai modus TPPO saat ini semakin kompleks karena banyak korban diberangkatkan melalui jalur resmi dan legal, tetapi dengan tujuan keberangkatan yang dimanipulasi oleh jaringan perekrut.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut sistem pengawasan yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko, khususnya di pintu-pintu keberangkatan internasional.

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemeriksaan administratif biasa. Banyak korban TPPO berangkat menggunakan dokumen lengkap, tetapi sesungguhnya mereka akan dieksploitasi di negara tujuan. Negara harus hadir lebih awal untuk mencegah masyarakat menjadi korban,” ujar Maruli dalam rapat.

Maruli mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi membangun sistem identifikasi yang efektif terhadap calon penumpang berisiko TPPO. Ia menyebut sejumlah indikator yang perlu menjadi perhatian, antara lain usia produktif 18–35 tahun, tujuan ke negara rawan TPPO, pembelian tiket secara mendadak, tidak memiliki kontrak kerja yang valid, hingga penggunaan visa wisata yang terindikasi untuk bekerja.

Menurutnya, pola tersebut telah berulang kali ditemukan dalam berbagai kasus perdagangan orang yang menjerat warga negara Indonesia di luar negeri.

Selain itu, Maruli meminta adanya petugas khusus anti-TPPO pada titik keberangkatan internasional utama seperti Bandara Soekarno-Hatta, Kualanamu, Batam, Surabaya, Entikong, hingga Nunukan.

Ia menilai petugas tersebut tidak hanya bertugas memeriksa dokumen, tetapi juga melakukan wawancara singkat terhadap penumpang dengan kategori risiko tinggi guna memastikan tujuan keberangkatan aman dan sesuai prosedur.

“Dalam banyak kasus TPPO, jaringan ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya kebocoran sistem. Karena itu pengawasan internal harus diperkuat secara serius dan transparan,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Maruli juga mendorong Direktorat Imigrasi memiliki daftar negara tujuan merah dengan pengawasan lebih ketat terhadap keberangkatan warga negara Indonesia. Negara dan wilayah yang dinilai rawan antara lain Myanmar, Laos, Kamboja, Thailand yang kerap menjadi jalur transit ilegal, serta sejumlah wilayah tertentu di Timur Tengah.

Lebih lanjut, ia mengusulkan adanya persyaratan tambahan berupa tiket kembali ke Indonesia pada keberangkatan tertentu yang terindikasi rawan penyalahgunaan visa atau keberangkatan nonprosedural.

Menurutnya, pencegahan TPPO harus dilakukan secara terpadu melalui penguatan pengawasan keimigrasian, perlindungan HAM, pendampingan korban, serta koordinasi lintas lembaga agar masyarakat Indonesia tidak terus menjadi korban eksploitasi jaringan perdagangan orang internasional. 

Anggota Komisi XIII DPR RI DPR RI Maruli Siahaan Modus TPPO Semakin Kompleks
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

DPR dan Pemerintah Percepat Perbaiki Tata Kelola Ekspor Demi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Negara

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?