Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Harris Turino: Anggota Ex Officio LPS Wajib Aktif Laporkan Kinerja
DPR

Harris Turino: Anggota Ex Officio LPS Wajib Aktif Laporkan Kinerja

RedaksiBy RedaksiMei 20, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino, dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyampikan sejumlah catatan dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/5/2026). Rapat tersebut digelar dalam rangka penyesuaian pembidangan dan pembagian tugas Dewan Komisioner (DK) LPS sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.

Dalam forum tersebut, Harris menyoroti pentingnya kontribusi nyata anggota Dewan Komisioner (ADK) ex officio di tubuh LPS. Sebab itu, ia menegaskan kewajiban anggota ex officio untuk menyampaikan laporan secara berkala kepada Dewan Komisioner.

“ADK ex officio paling sedikit sekali dalam sebulan melaporkan kepada DK. Ini dijalankan Pak! Jadi para teman-teman ex officio jangan cuma punya jabatan, namanya ada di sana (tapi) kerjanya nggak ada,” tegas Harris.

Sebagai informasi, saat ini terdapat tiga anggota DK ex officio di LPS yang berasal dari Kementerian keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Dalam paparan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa saat ini belum terlihat ada fungsi DK ex officio untuk memperkuat LPS.

Maka dari itu, nantinya Ketua DK LPS akan mengusulkan penambahan tugas dan indikator kinerja bagi anggota ex officio agar kontribusinya dapat terukur. “(Ini) juga menarik ketika Bapak menambahkan tugas kepada teman-teman ex officio sehingga KPI-nya nanti bisa diukur dengan jauh lebih baik Pak. Rasanya ini yang mengenai perubahan ini Pak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harris juga menggarisbawahi persoalan resolusi bank, khususnya pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bermasalah. Berdasarkan kunjungan Komisi XI DPR RI ke sejumlah BPR sebelumnya, ia menemukan tingginya persoalan pengikatan agunan yang tidak sempurna sehingga memengaruhi tingkat pemulihan aset saat terjadi tekanan keuangan.

Diketahui, beberapa BPR, jumlah pengikatan tidak sempurna bahkan mendekati 90 persen. Kondisi tersebut menyebabkan rendahnya tingkat pengembalian aset atau recovery asset rate yang hanya berada di kisaran 30 persen.

“Ini mungkin nanti bisa dikomunikasikan dengan OJK yang memang punya tugas melakukan pengawasan agar ini bisa menjadi catatan. Karena bagaimana mungkin pengikatannya tidak sempurna mendekati 90 persen,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Catatan terakhir yang disampaikan Harris berkaitan dengan kesiapan LPS menjalankan mandat baru berupa penjaminan polis asuransi. Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut memerlukan kesiapan regulasi dan tata kelola yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Perbankan sudah highly regulated, sudah lebih rigid. Sementara untuk asuransi permasalahannya masih sangat besar. Sehingga DK yang bertugas di sana juga harus menyiapkan segala macam peraturan secara lebih seksama,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa LPS mulai menyiapkan transformasi kelembagaan sesuai mandat baru dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Transformasi tersebut diperlukan agar LPS mampu menjalankan tugas tambahan secara optimal, terutama dalam memperkuat mitigasi risiko dan mempersiapkan implementasi penjaminan polis.

Anggota Komisi XI DPR RI DPR RI Harris Turino Harris Turino: Anggota Ex Officio LPS Wajib Aktif Laporkan Kinerja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?