Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Abdullah: Tidak Ada yang Kebal Hukum dalam Kasus Konten Rasis
DPR

Abdullah: Tidak Ada yang Kebal Hukum dalam Kasus Konten Rasis

RedaksiBy RedaksiMei 11, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum dalam kasus tindakan rasis, termasuk apabila pelaku memiliki latar belakang keluarga aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdullah menanggapi viralnya video seorang perempuan di media sosial yang membuat konten lomba komentar rasis dengan hadiah Rp100 ribu untuk komentar paling rasis di akun media sosialnya. Video tersebut menuai kecaman publik, terlebih setelah pembuat konten mengaku tidak takut dilaporkan dan merasa kebal hukum karena kedua orang tuanya disebut merupakan perwira polisi.

“Pembuat konten rasis tersebut nasibnya bisa seperti Resbob jika terbukti melanggar hukum, baik Undang-Undang ITE, Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, maupun KUHP,” ujar Abdullah dalam keterangannya pada koranmerdeka.co, Minggu (10/5/2026).

Politisi Fraksi PKB ini,  mencontohkan kasus YouTuber dan streamer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan yang diproses hukum hingga dipidana karena menghina suku Sunda melalui konten digitalnya.

Menurutnya, membuat lomba komentar rasis di media sosial bukan sekadar candaan digital, melainkan tindakan yang berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi memperuncing konflik horizontal, merusak harmoni sosial, serta mengganggu ketertiban umum.

“Mengingat dampaknya sangat serius, tidak boleh ada toleransi dan normalisasi terhadap segala bentuk rasisme digital. Jika dibiarkan, akan muncul banyak konten serupa demi viralitas dan engagement media sosial,” tegasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu juga menyoroti pernyataan pembuat konten yang mengaku kebal hukum karena merupakan anak perwira polisi. Menurut Abdullah, hal tersebut menjadi ujian nyata bagi komitmen reformasi Polri yang tengah dijalankan.

“Polri harus membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Namun yang paling penting, kepolisian wajib proaktif menangani kasus ini secara cepat, profesional, dan transparan agar tidak muncul kesan adanya perlindungan terhadap pelaku,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan tegas terhadap kasus rasis penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus membuktikan bahwa hukum berlaku setara bagi seluruh warga negara.

“Melalui penegakan hukum yang tegas dan objektif, Polri dapat membuktikan bahwa tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus rasisme. Siapa pun pelakunya, termasuk jika berasal dari keluarga aparat, tetap wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. 

Abdullah Abdullah: Tidak Ada yang Kebal Hukum dalam Kasus Konten Rasis Anggota Komisi III DPR RI DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?