Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Hasil TKA Harus Jadi Bahan Perencanaan Pendidikan
DPR

Hasil TKA Harus Jadi Bahan Perencanaan Pendidikan

RedaksiBy RedaksiApril 19, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan TKA di Bandar Lampung, Lampung/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di berbagai daerah menuai banyak kendala teknis. Pemerintah dinilai perlu memberikan perhatian serius untuk mengatasi hal itu.

Menurut Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, persoalan teknis seperti gangguan komputer maupun server tidak hanya terjadi di Lampung, tetapi kemungkinan juga dialami provinsi lain saat pelaksanaan TKA.

Meskipun demikian, ia menilai hasil TKA di daerah harus dipandang sebagai bahan evaluasi dan dasar perencanaan pendidikan ke depan.

“Mungkin di provinsi lain juga mengalami hal yang sama. Jadi pada saat TKA ini berlangsung, ada kendala komputer, server down, dan sebagainya,” kata Abdul Fikri Faqih saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan TKA di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (16/4/2026).

Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan, kendala tersebut berpotensi memengaruhi hasil peserta, termasuk siswa yang sebenarnya memiliki kemampuan baik namun tidak dapat menunjukkan performa optimal karena hambatan teknis.

“Kemudian ada yang merasa dirugikan karena pintar, tapi kemudian karena problematikanya, maka hasilnya mungkin tidak menggembirakan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Fikri menilai sikap Pemerintah Provinsi Lampung patut diapresiasi. Meski tingkat partisipasi TKA berada di peringkat ke-25 dari 38 provinsi dan tingkat kelulusan baru sekitar 10 hingga 14 persen, para pemangku kepentingan pendidikan di Lampung tetap menerima hasil tersebut secara terbuka.


“Tetapi tidak menjadikan kepala dinas juga pemangku kepentingan di bidang pendidikan di Lampung ini menjadi kecil hati. Ini bagus, semuanya diterima dengan baik,” katanya.

Ia menegaskan, hasil TKA seharusnya menjadi instrumen penting dalam menyusun langkah peningkatan kualitas pendidikan di masa mendatang. “Ini jadi alat untuk perencanaan pendidikan ke depan. Mudah-mudahan provinsi lain juga seperti itu, tidak usah berkecil hati,” pungkasnya.

Komisi X DPR RI berharap seluruh daerah dapat menjadikan pelaksanaan TKA sebagai momentum evaluasi untuk memperbaiki mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Abdul Fikri Faqih Anggota Komisi X DPR RI DPR RI Hasil TKA Harus Jadi Bahan Perencanaan Pendidikan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?