Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kontrak PPPK Rp0 di Kota Baubau Tidak Manusiawi, Aparat Harus Turun Tangan Investigasi
DPR

Kontrak PPPK Rp0 di Kota Baubau Tidak Manusiawi, Aparat Harus Turun Tangan Investigasi

RedaksiBy RedaksiApril 16, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu dalam audiensi BAM DPR RI terkait tindak lanjut kasus PPPK paruh waktu Kota Baubau Tahun Anggaran 2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu menyoroti keras kasus perjanjian kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Baubau yang bernilai nol rupiah. Ia menilai praktik tersebut tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip dasar negara.

“Artinya bahwa pertama itu tidak manusiawi, itu tidak Pancasilais, itu tidak membuat negara menjadi institusi yang menjamin kesejahteraan. Perjanjian kontrak nol rupiah itu tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan logika konstitusi kita,” tegas Adian dalam audiensi BAM DPR RI terkait tindak lanjut kasus PPPK paruh waktu Kota Baubau Tahun Anggaran 2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ia juga menyoroti adanya dugaan penyelundupan nama dalam proses pengangkatan PPPK. Menurutnya, hal tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum karena berpotensi merugikan banyak pihak.

“Terkait dengan dugaan penyelundupan nama, menurut saya kejaksaan dan KPK harus mulai turun. Ini bukan sekadar indikasi jual beli kewenangan, tetapi juga merugikan banyak orang,” ujarnya.

Adian menegaskan bahwa seluruh persoalan dalam kasus ini bersifat mendesak dan membutuhkan perhatian serius dari negara, terutama terkait kontrak kerja yang dinilai tidak masuk akal tersebut.

“Semua mendesak. Bagaimana mungkin rakyat diminta berkontrak dengan negara dengan nilai nol rupiah?” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Lebih lanjut, ia mendorong para tenaga PPPK paruh waktu untuk melakukan konsolidasi secara luas, tidak hanya di Kota Baubau, tetapi juga di berbagai daerah lain yang mengalami persoalan serupa.

“Persoalan ini bukan hanya terjadi di Baubau, tetapi juga di daerah lain. Karena itu, perlu konsolidasi dan tekanan kepada lembaga-lembaga seperti KPK dan kejaksaan agar kasus ini diusut tuntas,” pungkasnya.

Adian Napitupulu DPR RI Kontrak PPPK Rp0 di Kota Baubau Tidak Manusiawi Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?