Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gamal: Perbaiki Kualitas Tenaga Kerja dan Program Pemagangan di Bali

April 17, 2026

Pemagangan Harus Fokus pada Peningkatan Kompetensi, Bukan Eksploitasi

April 17, 2026

Pembentukan Holding BUMN Logistik Harus Mitigasi Gejolak Internal Perubahan Struktur Perusahaan

April 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»UU Bukan Sekadar Formalitas, Komisi VI Tekankan Perlindungan Produk Budaya dari Impor Ilegal
DPR

UU Bukan Sekadar Formalitas, Komisi VI Tekankan Perlindungan Produk Budaya dari Impor Ilegal

RedaksiBy RedaksiFebruari 6, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, dalam pertemuan Panja RUU Anti Monopoli dengan civitas akademika UGM dan instansi pemerintah di Yogyakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VI DPR RI Rachmat Gobel mengingatkan bahwa kehebatan sebuah undang-undang hanya akan teruji pada tahap implementasinya. Ia mencontohkan meski kebijakan soal industri manufaktur sudah ada tapi tetap saja terdapat ancaman atas penetrasi barang impor yang menggerus produk lokal.

Gobel mencontohkan soal warisan budaya tekstil seperti batik, tenun, dan kain songket yang rawan mengancam eksistensi budaya Indonesia baik di ranah Nasional maupun Internasional. “Tekstil dengan desain batik tenun ikat songket, inikan harus dapat perlindungan dari Pemerintah, tapi Pemerintah tidak memperhatikan ini secara serius. Padahal industri berbasis budaya ini ada di desa-desa dan ini adalah kekuatan bangsa,” katanya dalam pertemuan Panja RUU Anti Monopoli dengan civitas akademika UGM dan instansi pemerintah di Yogyakarta, Kamis, (5/2/2026).


Itu sebabnya, ia bilang, percuma undang-undangnya ada, namun nihil dalam pelaksanaannya. “Sebagus-bagusnya UU yang kita buat tapi kalau implementasinya tidak bagus atau tidak serius dilaksanakan ini hanya ada sebagai bahwa ini ada UU bahwa perlindungan itu. Tapi kalau gak bisa kenapa, karena sekarang keadaan di pasar persaingan usaha yang tidak fair itu terjadi,” urainya. 


​Keresahan soal persaingan yang tidak sehat ini didukung juga oleh Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron yang melihat UU ini sebagai instrumen penjaga kedaulatan. “UU harus menyesuaikan dan ini semata-mata adalah untuk melindungi terhadap berbagai excuse pada kepentingan publik baik kepada bangsa dan negara. Menjaga kedaulatan dan menjaga eksistensi juga tentu meningkatkan peran-peran masyarakat di dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Herman.


Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengingatkan soal sinergitas antar stakeholder yang masih lemah. “Daya saing UMKM juga gak naik juga, masih rendah daya saingnya, banyak yang bangkrut juga, jumlahnya memang banyak tapikan yang berhasil sedikit, ini karena tidak sinergi satu sama lain,” ungkapnya.

​
Berdasarkan data sambutan, Panja menargetkan revisi ini dapat menjamin keseragaman penanganan kasus persaingan usaha di tingkat pusat maupun daerah. Kehadiran jajaran KPPU pusat hingga Kanwil VII Yogyakarta dalam rapat ini bertujuan untuk memetakan kendala lapangan agar implementasi RUU ini nantinya dapat benar-benar menjadi benteng bagi industri kecil menengah (IKM) nasional.

Anggota Komisi VI DPR RI DPR RI Komisi VI Tekankan Perlindungan Produk Budaya dari Impor Ilegal Rachmat Gobel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Gamal: Perbaiki Kualitas Tenaga Kerja dan Program Pemagangan di Bali

April 17, 2026

Pemagangan Harus Fokus pada Peningkatan Kompetensi, Bukan Eksploitasi

April 17, 2026

Pembentukan Holding BUMN Logistik Harus Mitigasi Gejolak Internal Perubahan Struktur Perusahaan

April 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Gamal: Perbaiki Kualitas Tenaga Kerja dan Program Pemagangan di Bali

DPR April 17, 2026

Provinsi Bali mendapat sorotan serius lantaran didominasi oleh tenaga kerja berpendidikan rendah yang menjadi tantangan…

Pemagangan Harus Fokus pada Peningkatan Kompetensi, Bukan Eksploitasi

April 17, 2026

Pembentukan Holding BUMN Logistik Harus Mitigasi Gejolak Internal Perubahan Struktur Perusahaan

April 17, 2026

Komisi X: Pemda Berperan Strategis Pastikan Keberhasilan Implementasi TKA di Daerah

April 17, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?