Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Respons Situasi Pascabencana di Sumatra, Komisi VIII Desak Segera Revisi UU Kebencanaan
DPR

Respons Situasi Pascabencana di Sumatra, Komisi VIII Desak Segera Revisi UU Kebencanaan

RedaksiBy RedaksiJanuari 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid sebelum mengikuti rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Merespons situasi pascabencana yang terjadi di wilayah Sumatra, Komisi VIII berkomitmen mendorong revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Baginya, upaya ini mendesak untuk dilakukan lantaran sampai saat ini besarnya tanggung jawab BNPB belum diimbangi dengan kewenangan yang proposional.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyatakan, selama ini BNPB memikul tugas yang sangat besar dalam penanganan bencana, namun terbatas dari sisi fungsi dan otoritas. Maka dari itu, langkah strategis ini berpotensi akan memperkuat peran dan kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Fungsi BNPB ini sangat kecil, padahal perannya cukup besar. Tugasnya berat, tetapi kewenangannya terbatas. Ini yang membuat penanganan bencana menjadi tidak optimal,” ujar Abdul Wachid saat wawancara langsung dengan koranmerdeka.co, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2025).

Ia pun mengungkapkan, Komisi VIII DPR RI telah melakukan diskusi dengan Wakil Ketua Bidang Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad,  terkait substansi revisi UU Kebencanaan. Salah satu poin utama yang didorong adalah penguatan kewenangan BNPB agar dapat bertindak lebih operasional dan responsif hingga ke tingkat daerah.

Menurutnya, melalui revisi undang-undang tersebut, BNPB diharapkan memiliki kewenangan langsung untuk berkoordinasi sekaligus mengambil langkah cepat bersama pemerintah daerah serta aparat keamanan dalam kondisi krisis. “Tujuan kami jelas, memperkuat BNPB agar bisa langsung berkoordinasi dengan kabupaten, bupati, Polres, hingga Kapolsek. Saat ini kewenangan itu belum dimiliki,” jelasnya.

Selain itu, terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya di wilayah Sumatera, Abdul Wachid menyebut DPR RI mendorong percepatan penanganan infrastruktur dan pemulihan wilayah terdampak. Hingga kini, terangnya, pemerintah pusat bersama DPR RI telah membahas langkah percepatan melalui penambahan personel TNI dan Polri di lapangan.

“Polisi akan menambah sekitar 5.000 personel, sementara TNI ditingkatkan menjadi 10.000 personel untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur, terutama di wilayah yang masih berstatus waspada, seperti sejumlah kabupaten di Aceh,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, ia juga menyoroti skema penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana, salah satu di antaranya adalah penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Kondisi ini, paparnya, kerap terjadi akibat ketidaklengkapan data di daerah dan lemahnya koordinasi antarinstansi.

Oleh karena itu, mewakili Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menegaskan komitmen agar revisi UU Kebencanaan tersebut masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Baginya, usaha ini krusial demi penguatan BNPB dapat segera direalisasikan demi penanganan bencana yang lebih cepat, terpadu, dan efektif.

Abdul Wachid DPR RI Respons Situasi Pascabencana di Sumatra Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?