Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat, BAM DPR: Perlu Regulasi Khusus Atur Tata Kelola Bunaken Secara Terintegrasi
DPR

Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat, BAM DPR: Perlu Regulasi Khusus Atur Tata Kelola Bunaken Secara Terintegrasi

RedaksiBy RedaksiDesember 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar saat mengikuti Kunjungan Kerj BAM DPR RI di Kantor Gubernur, Manado, Sulawesi Utara/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI mendorong adanya regulasi khusus yang mengatur tata kelola Bunaken secara terintegrasi dan lintas sektor. Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar, menyebut pengelolaan Bunaken tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu kementerian saja. 

“Ini bukan hanya soal pariwisata, tapi juga soal laut, lingkungan hidup, pertanahan, dan kehidupan masyarakat,” kata Agun saat mengikuti Kunjungan Kerj BAM DPR RI di Kantor Gubernur, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (16/12/2025).

Agun menilai, tanpa koordinasi yang jelas, kebijakan pusat berpotensi saling tumpang tindih. Ia mencontohkan persoalan keramba ikan yang pernah merugikan nelayan. “Pemerintah daerah tidak tahu menahu, tapi ketika mau bertindak tidak bisa karena ternyata izin dipegang kementerian di pusat,” ungkapnya.

Menurut Agun, kondisi tersebut tidak boleh terulang di Bunaken. Ia mendorong adanya regulasi khusus atau kesepahaman lintas kementerian. “Bisa saja dalam bentuk peraturan perundang-undangan atau MoU antar kementerian, tentu dengan melibatkan pemerintah daerah,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

BAM DPR RI, lanjut Agun, akan menyampaikan aspirasi ini kepada komisi-komisi terkait di DPR RI. “Inilah fungsi BAM, menangkap potensi-potensi rawan yang bisa merugikan masyarakat sebelum itu benar-benar terjadi,” tegasnya.

Di sisi lain, ia turut mengapresiasi kekompakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado dalam menyikapi isu tata kelola Bunaken. Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar, menilai kesamaan pandangan pemerintah daerah menjadi modal penting dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. 

“Kami melihat pemerintah provinsi dan pemerintah kota satu komando, punya gagasan dan pemikiran yang sama,” ujar Agun. Menurutnya, sinergi tersebut sangat penting dalam menghadapi kebijakan dari pemerintah pusat.

Agun menyebut, kekompakan daerah akan mempermudah penyampaian aspirasi masyarakat ke tingkat nasional. “Ini tinggal bagaimana BAM menindaklanjuti agar aspirasi ini disampaikan ke kementerian-kementerian terkait,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan Bunaken tidak boleh hanya menguntungkan pihak tertentu. “Jangan sampai kebijakan ini hanya berpihak pada korporasi tertentu dan mengorbankan masyarakat yang sudah lama tinggal di sana,” tegas Agun.

Ke depan, BAM DPR RI berkomitmen mengawal aspirasi ini hingga ke komisi-komisi terkait di DPR RI. “Apa yang menjadi ladang kehidupan masyarakat secara turun-temurun itu harus dilindungi, dan itu yang akan kami perjuangkan di DPR,” pungkasnya. 

Agun Gunandjar DPR RI Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Wakil Ketua BAM DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?