Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»BAM DPR RI Tindaklanjuti Aspirasi Warga Bunaken dan Manado Tua soal Penataan Kawasan Konservasi
DPR

BAM DPR RI Tindaklanjuti Aspirasi Warga Bunaken dan Manado Tua soal Penataan Kawasan Konservasi

RedaksiBy RedaksiDesember 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Ahmad Heryawan, saat foto bersama usai melakukan kunjungan kerja BAM DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (16/12/2025), sebagai tindak lanjut atas Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan masyarakat Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua yang digelar pada 12 November 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menjelaskan bahwa BAM merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) baru DPR RI periode 2024–2029 yang dibentuk untuk memperkuat fungsi DPR dalam menampung, menelaah, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara sistematis.

“BAM DPR RI hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan DPR. Tugas kami memastikan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak berhenti di forum, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dewan dan kementerian terkait,” kata Ahmad Heryawan.

Ia menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat Bunaken dan Manado Tua berkaitan dengan kebijakan penetapan kawasan hutan konservasi yang dinilai berdampak terhadap kepastian hukum hak atas tanah, ruang hidup, pembangunan infrastruktur, serta keberlanjutan sosial-ekonomi masyarakat. Adapun aturan terkait penetapan kawasan hutan konservasi tersebut melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 734/Menhut-II/2014 yang berdampak terhadap masyarakat Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua.

Menurutnya, BAM DPR RI memandang perlindungan lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk memastikan kebijakan konservasi berjalan adil dan berkelanjutan.

Pria yang kerap disapa Kang Aher itu menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat karena terjadi ketidaksesuaian antara peta zonasi kawasan konservasi dengan kondisi faktual di lapangan.

“Permasalahan di Bunaken dan Manado Tua ini bukan semata administratif. Ini menyangkut sejarah penguasaan tanah, ruang hidup masyarakat, dan keadilan kebijakan yang harus kita benahi bersama,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat telah mendiami dan mengelola wilayah tersebut secara turun-temurun sejak akhir abad ke-19. Namun, dengan adanya penataan kawasan hutan, sebagian lahan garapan, permukiman, hingga lahan yang telah memiliki hak milik, masuk ke dalam kawasan konservasi.

Menurut BAM DPR RI, apabila ketidaksinkronan data dan peta ini tidak segera diselesaikan, potensi konflik agraria berkepanjangan akan sulit dihindari. Oleh karena itu, verifikasi data dan penataan ulang zonasi menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan. 

Ahmad Heryawan BAM DPR RI Tindaklanjuti Aspirasi Warga Bunaken dan Manado Tua soal Penataan Kawasan Konservasi DPR RI Ketua BAM DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?