Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gamal: Perbaiki Kualitas Tenaga Kerja dan Program Pemagangan di Bali

April 17, 2026

Pemagangan Harus Fokus pada Peningkatan Kompetensi, Bukan Eksploitasi

April 17, 2026

Pembentukan Holding BUMN Logistik Harus Mitigasi Gejolak Internal Perubahan Struktur Perusahaan

April 17, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Jangan Bedakan Guru Negeri dan Swasta dalam Berkesempatan Sama untuk Diangkat Jadi ASN PPPK
DPR

Jangan Bedakan Guru Negeri dan Swasta dalam Berkesempatan Sama untuk Diangkat Jadi ASN PPPK

RedaksiBy RedaksiDesember 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi saat RDPU Komisi X dengan Asosiasi Guru dan Dosen se-Indonesia, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pemerintah untuk tidak memberikan perlakuan yang berbeda, khususnya kepada guru di sekolah swasta dan negeri, dalam rekrutmen aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK. Pembedaan status guru atau sekolah negeri dan swasta seharusnya dihapuskan dalam dunia pendidikan karena semua berkontribusi mendidik anak bangsa.

“Kami sepakat bahwa dalam perekrutan ASN itu tidak boleh dibeda-bedakan guru swasta maupun negeri, meningat mereka sama-sama berkontribusi dalam pendidikan Indoensia”, ungkapnya saat RDPU Komisi X dengan Asosiasi Guru dan Dosen se-Indonesia, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, guru negeri sering kali mendapat perlindungan dan jaminan dari pemerintah, baik dalam hal gaji, tunjangan, maupun akses ke program P3K. Sebaliknya, guru swasta, meski memiliki beban kerja yang sama, justru kerap terpinggirkan. Mereka digaji rendah, bergantung pada kemampuan keuangan yayasan atau sekolah, dan sering kali tidak mendapatkan kesempatan yang setara dalam rekrutmen P3K.

Padahal, secara substansi, profesi guru tidak mengenal sekat negeri atau swasta. Keduanya adalah tenaga pendidik profesional yang menjalankan fungsi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Oleh karena itu, perbedaan perlakuan antara guru negeri dan guru swasta, khususnya dalam program P3K dan P3K paruh waktu, jelas merupakan bentuk diskriminasi struktural.

“Kami di Komisi X akan berjuang dalam menyetarakan profesi guru baik swasta maupun negeri, namun kami ingatkan kepada asosiasi agar segera melakukan audiensi juga dengan pemerintah agar tuntutan yang diutarakan menjadi lebih jelas,” tutur Politisi Fraksi PKB ini.

Di sisi lain, ia mengatakan pendidikan yang adil hanya bisa terwujud jika para gurunya diperlakukan secara adil. Dengan demikian, memperjuangkan persamaan hak guru swasta dan negeri bukan hanya tentang kesejahteraan individu, tetapi juga tentang menjaga marwah pendidikan nasional dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi DPR RI Jangan Bedakan Guru Negeri dan Swasta dalam Berkesempatan Sama untuk Diangkat Jadi ASN PPPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Gamal: Perbaiki Kualitas Tenaga Kerja dan Program Pemagangan di Bali

April 17, 2026

Pemagangan Harus Fokus pada Peningkatan Kompetensi, Bukan Eksploitasi

April 17, 2026

Pembentukan Holding BUMN Logistik Harus Mitigasi Gejolak Internal Perubahan Struktur Perusahaan

April 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Gamal: Perbaiki Kualitas Tenaga Kerja dan Program Pemagangan di Bali

DPR April 17, 2026

Provinsi Bali mendapat sorotan serius lantaran didominasi oleh tenaga kerja berpendidikan rendah yang menjadi tantangan…

Pemagangan Harus Fokus pada Peningkatan Kompetensi, Bukan Eksploitasi

April 17, 2026

Pembentukan Holding BUMN Logistik Harus Mitigasi Gejolak Internal Perubahan Struktur Perusahaan

April 17, 2026

Komisi X: Pemda Berperan Strategis Pastikan Keberhasilan Implementasi TKA di Daerah

April 17, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?