Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Dorong Pembentukan TGPF, Ungkap Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
DPR

Dorong Pembentukan TGPF, Ungkap Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

RedaksiBy RedaksiNovember 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Hal ini untuk menelusuri secara menyeluruh kasus penemuan kerangka Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat pasca demontrasi akhir Agustus 2025 lalu.


Abdullah menilai keberadaan TGPF penting untuk menjawab berbagai dugaan kejanggalan yang muncul di tengah publik. Sebab, Kontras juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam penemuan kerangka tersebut.


Organisasi masyarakat sipil itu, yang sejak awal mendampingi kasus hilangnya Farhan dan Reno pada akhir Agustus lalu, mencatat sejumlah hal janggal. 


Kejanggalan itu mulai dari selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober, kesimpulan polisi yang langsung mengaitkan kerangka dengan Farhan dan Reno, hingga fakta bahwa garis polisi sudah dicabut serta CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.


“Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti data yang valid. Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului berkomunikasi dengan keluarga korban tersebut,” kata Abdullah, dalam keterangan tertulis yang diterima koranmerdeka.co, Selasa (11/11/2025).


Anggota komisi DPR yang membidangi urusan hukum itu menilai TGPF perlu dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur. Menurut Abdullah, hal ini diperlukan agar investigasi berlangsung objektif dan menyeluruh.


“Misalnya TGPF terdiri dari kepolisan, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, akademisi dan media,” usulnya.


“Harapannya melalui TGPF ini, proses investigasi dapat berlangsung transparan, profesional, dan bebas konflik kepentingan,” lanjut Abdullah.


Abdullah juga menyebut pembentukan TGPF memiliki momentum yang tepat, bersamaan dengan lahirnya Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tim gabungan ini nantinya dapat memberikan masukan penting bagi komisi tersebut.


“Saya rasa Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin Pak Jimly Asshaddiqie ini akan terbuka dengan TGPF terkait temuan-temuannya nanti,” terang Legislator asal dapil Jawa Tengah VI itu.


“Temuan tersebut dapat menjadi masukan strategis untuk tim Pak Jimly dalam mencapai tujuan yang telah diamanahkan oleh Presiden Prabowo,” lanjut Abdullah.


Lebih lanjut, Abdullah menegaskan pembentukan TGPF bukan wujud ketidakpercayaan terhadap Polri, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.


“Kasus ini menyangkut hak hidup dua warga negara, dan negara berkewajiban menjelaskan kebenarannya. Jika tidak, hukum akan kehilangan legitimasi dan tidak menghasilkan keadilan yang nyata,” tandasnya.

Abdullah Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Ungkap Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?