Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

Agustus 3, 2026

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Jaga Muruah Pesantren, Komisi X Dorong Kesetaraan Pendidikan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR

Jaga Muruah Pesantren, Komisi X Dorong Kesetaraan Pendidikan dalam Revisi UU Sisdiknas

RedaksiBy RedaksiOktober 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menilai viralnya pemberitaan terkait pesantren dalam program ‘Xpose Uncensored’ yang ditayangkan salah satu televisi nasional menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa bangsa Indonesia perlu kembali belajar adab dan moral dari lingkungan pesantren. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga marwah pondok pesantren sekaligus memastikan kesetaraan hak pendidikan pesantren dengan lembaga pendidikan umum lainnya yang didorong dengan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Pesantren adalah tempat di mana nilai-nilai ke-Indonesiaan, gotong royong, hormat kepada guru, dan ketulusan hati masih hidup serta terus dijaga. Di pesantren inilah lahir para pejuang, para ulama, dan negarawan yang menjaga negeri ini dengan doa dan pengertian,” ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Antara Tradisi dan Modernitas: Mampukah Pesantren Bertahan di Tengah Gempuran Globalisasi?’ yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Kamis (16/10/2025).

Menurut Lalu Hadrian, menjaga marwah pesantren bukan sekadar membela satu lembaga, melainkan juga menyembuhkan luka moral bangsa dan negara Indonesia. Dalam momentum revisi Undang-Undang Sisdiknas, Ia berkomitmen memperjuangkan pengakuan yang lebih jelas terhadap posisi pendidikan pesantren agar diakui setara oleh negara. Ia juga mendorong Kementerian Pendidikan untuk mengadopsi nilai-nilai pendidikan karakter khas pesantren ke dalam kurikulum nasional.

“Saya berharap kepada seluruh pemangku kebijakan dan seluruh stakeholder pendidikan untuk bersama-sama menjaga serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya. 

DPR RI Komisi X Dorong Kesetaraan Pendidikan dalam Revisi UU Sisdiknas Lalu Hadrian Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

Agustus 3, 2026

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

DPR Agustus 3, 2026

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan ketimpangan penegakan hukum terhadap warga…

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026

Charles Honoris: Pemerintah Tak Perlu Tunggu 2028 untuk Pisahkan Anggaran MBG dari Klaster Pendidikan

Agustus 3, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?