Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Rajiv Apresiasi Langkah KKP Tertibkan Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal
DPR

Rajiv Apresiasi Langkah KKP Tertibkan Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal

RedaksiBy RedaksiOktober 17, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mengapresiasi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) karena telah melakukan operasi penertiban. Hal ini mengacu pada beberapa perusahaan yang memanfaatkan ruang laut tanpa izin di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Halmahera Timur dan Kepulauan Riau.

“Kami sebagai mitra kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan mengapresiasi operasi penertiban yang dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin pemanfaatan ruang laut dari pemerintah,” kata Rajiv sebagaimana dikutip koranmerdeka.co, di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan informasi, ada 8 perusahaan yang dilakukan pemeriksaan terkait dokumen perizinan pemanfaatan ruang laut yang dipimpin oleh Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono. Terungkap, sebanyak 4 perusahaan tidak memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Adapun empat perusahaan yang dihentikan sementara operasional pemanfaatan ruang laut karena tidak berizin berada di Halmahera Timur, Maluku Utara, yaitu PT. Jaya Abadi Semesta, PT Adhita Nikel Indonesia, PT Makmur Jaya Lestari dan PT Angit Raya.

Oleh karena itu, Rajiv menekankan Kementerian Kelautan dan Perikanan harus terus menggalakkan patroli terhadap pemanfaatan ruang laut, jangan hanya melakukan kegiatan ini bersifat insidental saja. Menurutnya, pengawasan penting dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

“Kami di Komisi IV DPR RI mendorong terus Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan patroli seperti ini. Jangan berhenti dan semangat di awal-awal saja. Penertiban penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut,” tegas Rajiv.

Ia mengatakan setiap pemanfaatan ruang laut wajib tunduk pada rencana tata ruang laut nasional maupun daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Rajiv menambahkan, patroli pemanfaatan ruang ini tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang adil dan berkelanjutan.

“Penting bagi pemerintah untuk menyeimbangkan aspek ekonomi dan ekologi dalam pengelolaan ruang laut. Kita mendukung investasi, tetapi harus tetap dalam koridor hukum dan perlindungan lingkungan. Makanya, penertiban ini untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah patuh terhadap regulasi,” imbuh Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Untuk itu, Rajiv mendorong pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut harus diperketat dengan kolaborasi para stakeholder baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat. Ia juga menyarankan sistem deteksi dini dan pengendalian tata ruang laut harus benar-benar efektif.

“Saya mendorong KKP untuk membangun sistem digitalisasi pengawasan ruang laut. Kita harus tahu, secara real time, di mana pelanggaran terjadi dan bagaimana menanganinya. Lalu, bangun kemitraan strategis dengan masyarakat untuk menjaga laut. Masyarakat lokal adalah garda terdepan. Mereka tahu siapa yang datang, siapa yang melakukan aktivitas, dan apakah itu merusak lingkungan atau tidak,” tutup Rajiv. 

Anggota Komisi IV DPR RI DPR RI Rajiv Rajiv Apresiasi Langkah KKP Tertibkan Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?