Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi IV Kawal Distribusi Pupuk Jadi Lebih Sederhana dan Tepat Sasaran
DPR

Komisi IV Kawal Distribusi Pupuk Jadi Lebih Sederhana dan Tepat Sasaran

RedaksiBy RedaksiOktober 16, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto dalam peninjauan lapangan gabungan DPR ke Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto menegaskan bahwa kebijakan baru pemerintah mengenai distribusi pupuk telah membawa perubahan nyata di lapangan. Menurutnya, sistem yang kini lebih sederhana dan tepat sasaran dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, terutama di daerah lumbung beras seperti Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.


“Distribusi pupuk sekarang sudah jauh lebih sederhana dan tepat sasaran. Petani di Banyuasin sendiri mengaku tidak ada lagi hambatan berarti dalam mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujar Panggah kepada koranmerdeka.co usai agenda peninjauan lapangan gabungan DPR ke Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (15/10/2025).


Dirinya menjelaskan bahwa penyederhanaan sistem distribusi pupuk merupakan hasil penerapan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang menetapkan pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi hanya melibatkan dua institusi utama, yaitu Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero). Baginya, langkah ini memangkas rantai birokrasi dan mempercepat pengawasan terhadap perencanaan, produksi, serta distribusi pupuk.


“Dengan dua lembaga ini saja, rantai birokrasi menjadi lebih pendek. Produksi, perencanaan, dan distribusi pupuk bisa dikontrol lebih efektif. Jadi tidak lagi berlapis seperti dulu,” jelasnya.


Dalam dialog bersama kelompok tani dan penyuluh pertanian di lapangan, Panggah mendapati bahwa implementasi kebijakan tersebut sudah menunjukkan hasil positif. Para petani mengaku ketersediaan pupuk kini lebih terjamin dan proses distribusinya lebih cepat. “Mereka menyampaikan bahwa persoalan pupuk tidak lagi menjadi kendala besar. Stoknya tersedia dan distribusinya berjalan baik. Ini artinya regulasi baru sudah berjalan sesuai harapan,” ujarnya.


Meski begitu, ia mengamini terkait harapan para petani yang meminta agar seluruh kebutuhan pupuk di sentra produksi pangan dapat sepenuhnya disubsidi oleh pemerintah, tanpa adanya pembagian antara pupuk subsidi dan non-subsidi. “Para petani meminta agar seluruh pupuk di wilayah produktif seperti Banyuasin disubsidi penuh. Ini masuk akal, karena daerah ini merupakan salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional,” tambahnya.


Harapan ini, menurutnya, aspirasi tersebut sejalan dengan peningkatan alokasi anggaran subsidi pupuk nasional tahun 2025 yang digelontorkan pemerintah. “Anggaran subsidi pupuk meningkat cukup signifikan. Jadi, kalau pemerintah memprioritaskan sentra beras seperti Banyuasin, itu sangat logis dan strategis,” terang Politisi Fraksi Partai Golkar itu.


Panggah pun menegaskan bahwa kelancaran distribusi pupuk menjadi salah satu fondasi utama untuk mencapai target swasembada pangan nasional tahun 2027 sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Pun, ia menilai keberhasilan sistem distribusi pupuk di Banyuasin dapat menjadi model nasional untuk diterapkan di daerah lain.


“Banyuasin ini contoh nyata. Dengan sistem distribusi yang efisien, petani lebih tenang, produktivitas naik, dan daya saing hasil pertanian ikut meningkat,” tegasnya.


Ia menegaskan DPR melalui Komisi IV siap melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi dengan memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar berdampak bagi petani. Sebab, jelasnya, kebijakan pupuk menjadi satu dari tiga faktor kunci yang menentukan keberhasilan program pangan nasional, selain ketersediaan benih unggul dan perbaikan infrastruktur pertanian seperti irigasi serta akses jalan. 


“Kalau tiga hal ini berjalan serempak seperti pupuk, benih, dan infrastruktur maka target swasembada bukan lagi sekadar wacana. Saya optimistis kita bisa mencapainya (swasembada) pada 2027,” pungkas Panggah. 

DPR RI Komisi IV Kawal Distribusi Pupuk Jadi Lebih Sederhana dan Tepat Sasaran Panggah Susanto Wakil Ketua Komisi IV DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?