Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»DPR Ingatkan Jangan Tumpang-Tindih Peran Regulator dan Operator di BUMN
DPR

DPR Ingatkan Jangan Tumpang-Tindih Peran Regulator dan Operator di BUMN

RedaksiBy RedaksiOktober 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat menerima laporan terkait RUU BUMN dari Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini saat Rapat Paripurna/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mewanti-wanti agar tidak terjadi tumpang tindih peran antara regulator dan operator di BUMN. Hal ini menjadi responsnya setelah DPR mengesahkan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN pada sidang Paripurna Keenam Masa Persidangan I 2025-2026, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

Pasca beleid disahkan, kata Puan, maka sudah secara tegas peran BUMN harus dijalankan. Ia pun berharap regulasi baru ini dapat memperkuat fungsi BUMN sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. 

“Implementasi di lapangan akan menjadi tolok ukur. DPR akan terus mengawasi agar perubahan ini membawa manfaat nyata bagi masa depan Indonesia,” kata Puan dalam konferensi pers usai paripurna tersebut.

Seperti diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diharapkan dapat memperkuat fungsi dan peran BUMN bagi kepentingan rakyat. Dengan payung hukum baru ini, sambung Puan, BUMN harus benar-benar menjalankan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.

“BUMN sebagai badan usaha milik negara harus berfungsi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Jangan sampai terjadi tumpang tindih antara regulator dan operator. Dengan undang-undang yang baru, mekanisme dan pengelolaan BUMN bisa lebih jelas dan terarah,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Di samping itu,  Puan pun menegaskan bahwa kedepan lewat peraturan yang baru ini, diharapkan BUMN bisa terus berjalan dengan profesional. “Dengan adanya aturan yang baru nanti kita lihat bagaimana agar semuanya bisa berjalan dengan profesional dan efektif sesuai dengan semangat untuk bisa memperbaiki secara bergotong royong Indonesia ke depan,” pungkasnya. 

DPR Ingatkan Jangan Tumpang-Tindih Peran Regulator dan Operator di BUMN DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani Ketua DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?