Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»PNBP di Kepri Dinilai Minim, Dede Yusuf: Potensinya Jauh Lebih Besar
DPR

PNBP di Kepri Dinilai Minim, Dede Yusuf: Potensinya Jauh Lebih Besar

RedaksiBy RedaksiSeptember 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, saat pertemuan Komisi II dengan Wakil Gubernur Kepri dan jajaran Forkopimda, di Tanjungpinang, Kepri/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti minimnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kepulauan Riau. Dari data yang ia peroleh, misalnya, PNBP dari sektor pertanahan di provinsi perbatasan itu hanya sekitar Rp30 miliar per tahun. Angka itu jauh dari potensi yang seharusnya.

“Dengan luas wilayah dan kawasan ekonomi khusus yang ada, angka itu sangat kecil. Potensinya jauh lebih besar, tapi belum tergarap maksimal,” kata Dede Yusuf kepada koranmerdeka.co usai pertemuan Komisi II dengan Wakil Gubernur Kepri dan jajaran Forkopimda, di Tanjungpinang, Kepri, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, salah satu penyebab lemahnya penerimaan negara adalah regulasi yang belum lengkap. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 sudah terbit, namun aturan turunan berupa Keputusan Presiden (Kepres) belum keluar. “Kalau aturannya belum ada, kelembagaan di luar Batam tidak bisa bekerja maksimal. Akhirnya pengelolaan tidak jalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan negara. Padahal, Kepri merupakan wilayah strategis dengan banyak pintu masuk perdagangan internasional. “Kalau dikelola dengan benar, PNBP bisa berlipat ganda. Jangan sampai kita hanya jadi penonton, sementara uang mengalir ke luar,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Komisi II, lanjut Dede, akan mendorong agar pemerintah pusat segera menuntaskan aturan turunan PP tersebut. “Regulasi harus segera dituntaskan, supaya kelembagaan bisa bekerja dan PNBP benar-benar masuk ke negara,” pungkasnya. 

Dede Yusuf DPR RI Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) Komisi II DPR RI PNBP di Kepri Dinilai Minim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?