Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Syafiuddin: Infrastruktur di Bangkalan Belum Optimal dalam Perencanaan dan Pemanfaatan
DPR

Syafiuddin: Infrastruktur di Bangkalan Belum Optimal dalam Perencanaan dan Pemanfaatan

RedaksiBy RedaksiSeptember 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat melakukan Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi V ke Kabupaten Bangkalan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi V DPR RI menyoroti sejumlah persoalan infrastruktur di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang dinilai belum optimal dalam perencanaan maupun pemanfaatannya. Beberapa fasilitas umum terpantau mangkrak, seperti rest area “Tanean Lanjeng” yang berdiri di atas lahan sekitar 14 hektar di Kawasan Kaki Jembatan Suramadu sisi Madura (KKJSM), serta Terminal Tipe A Bangkalan yang hingga kini belum tersentuh oleh masyarakat.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur di Bangkalan masih belum sepenuhnya berbasis kebutuhan masyarakat. Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk mencari solusi bersama.

“Kalau hanya mengandalkan anggaran dari Bangkalan jelas tidak mungkin, karena APBD kita sangat terbatas. Belanja pegawai saja sudah tinggi, mencapai 2,3 hingga 6,5 persen. Oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi, gotong royong antara legislatif pusat maupun provinsi yang memiliki kewenangan anggaran, sehingga persoalan ini dapat diatasi secara bersama,” ujar Syafiuddin kepada koranmerdeka.co usai melakukan Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi V ke Kabupaten Bangkalan, Kamis (25/9/2025).

Ia juga menyinggung soal aset infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, seperti terminal dan rest area. Menurutnya, penyelesaiannya memang membutuhkan waktu karena harus melalui proses administrasi di Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Namun, Syafiuddin mengingatkan agar perencanaan ke depan tidak lagi menimbulkan infrastruktur terbengkalai.

“Terminal Tipe A itu anggarannya tidak kecil, lebih dari Rp30 miliar. Kalau digunakan untuk membangun jalan, mungkin hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Maka ke depan, perencanaan harus benar-benar matang dan berbasis kebutuhan masyarakat, agar tidak ada lagi pembangunan yang berhenti tanpa manfaat,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Komisi V berharap, dengan adanya kolaborasi lintas pemerintah, fasilitas umum di Bangkalan bisa segera difungsikan sesuai peruntukannya. Dengan begitu, manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat, sekaligus memastikan setiap rupiah dari uang rakyat digunakan secara tepat sasaran. 

Anggota Komisi V DPR RI DPR RI Infrastruktur di Bangkalan Belum Optimal dalam Perencanaan dan Pemanfaatan Syafiuddin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?