Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Perkuat Penegakan Hukum Lintas Negara, Komisi XIII dan Pemerintah Bahas Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia
DPR

Perkuat Penegakan Hukum Lintas Negara, Komisi XIII dan Pemerintah Bahas Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia

RedaksiBy RedaksiSeptember 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Komisi XIII DPR RI usai rapat kerja dengan pemerintah dalam rangka pembicaraan Tingkat I pembahasan RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi di Senayan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah dalam rangka pembicaraan Tingkat I pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi. Rapat ini berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).


Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan bahwa rapat ini terbagi ke dalam dua sesi, yakni pembukaan, penyampaian keterangan pemerintah, pandangan umum fraksi-fraksi, serta dilanjutkan rapat Panitia Kerja (Panja) pembahasan DIM RUU yang akan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Parera. “Hari ini kita memasuki pembahasan Tingkat I dan pengambilan keputusan terkait RUU pengesahan perjanjian ekstradisi antara RI dan Rusia,” ujar Willy.


Dalam paparannya, Willy juga menjelaskan kronologis pembahasan RUU tersebut. Presiden RI melalui Surat Nomor 34/Pres/6/2025 pada 5 Juni 2025 telah menyampaikan RUU ini kepada DPR dan menugaskan Menteri Luar Negeri serta Menteri Hukum untuk membahasnya bersama DPR.


“Komisi XIII DPR RI telah melaksanakan rapat internal pada 19 Agustus 2025 dan mengadakan RDPU dengan pakar, akademisi, serta RDP dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri pada 25 Agustus 2025 untuk mendapatkan masukan,” jelas Willy.


Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mewakili Presiden menyampaikan penjelasan pemerintah mengenai urgensi pengesahan perjanjian ini. Menurutnya, peningkatan hubungan antarnegara dan interaksi lintas batas menuntut adanya kerja sama internasional, khususnya dalam bidang hukum.


“Situasi global saat ini memudahkan pelaku tindak pidana melarikan diri lintas negara sehingga menyulitkan penegakan hukum. Karena itu, Indonesia perlu menjalin perjanjian ekstradisi dengan negara lain, termasuk dengan Federasi Rusia,” tegas Eddy.


Eddy menambahkan, Kerja sama ini diharapkan memperkuat penegakan hukum dengan asas saling menguntungkan, sekaligus menjadi kontribusi Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia.


“Perjanjian ini mengatur kewajiban ekstradisi, alasan penolakan, tata cara permintaan, hingga dokumen pendukung. Pengesahan dengan undang-undang akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Eddy.

DPR RI Ketua Komisi XIII DPR RI Komisi XIII dan Pemerintah Bahas Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia Willy Aditya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

Nasional April 23, 2026

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mencatat realisasi investasi pada Triwulan I 2026 mencapai Rp17,4 triliun.…

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?