Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perbaiki Total Pelaksanaan TKA di 2027, Kesenjangan Digital dan Infrastruktur Jadi Tantangan

April 19, 2026

Meski Belum Bersifat Wajib, TKA Berperan Strategis Ukur Kemampuan Dasar Peserta Didik

April 19, 2026

BKSAP: Program PBB Harus Perkuat Keterlibatan Aktif Parlemen

April 19, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Revisi UU Ketenagalistrikan Hadirkan Kompetisi Sehat dan Kemudahan Aksesibilitas bagi Masyarakat
DPR

Revisi UU Ketenagalistrikan Hadirkan Kompetisi Sehat dan Kemudahan Aksesibilitas bagi Masyarakat

RedaksiBy RedaksiSeptember 2, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, saat mengikuti pertemuan bersama perguruan tinggi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), PT PLN (Persero) dan stakeholder di Surabaya, Jawa Timur/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan energi masa depan. Hal ini disampaikan dalam rangkaian pembahasan legislasi Komisi XII bersama perguruan tinggi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), PT PLN (Persero) dan stakeholder di Surabaya, Jawa Timur.

Sigit menjelaskan bahwa revisi undang-undang tersebut kali ini menambahkan beberapa poin penting yang berkaitan dengan energi bersih dan energi terbarukan (EBET). Menurutnya, langkah ini sejalan dengan program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang menargetkan kemandirian dan kesejahteraan energi.

“Bahwa ini adalah pembahasan untuk perubahan Undang-Undang nomor 30 tahun 2009. Tentang Ketenangalistrikan, yang pertama sudah-sudah pernah dilakukan perubahan, yaitu di Undang-Undang nomor 6 tahun 2003. Ini melakukan perubahan khususnya itu memasukkan beberapa poin yang berkaitan dengan EBET, supaya bisa menuju yang diharapkan oleh Pemerintah khususnya program-program Prabowo yang berkaitan dengan kesejahteraan energi,” ujar Sigit kepada koranmerdeka.cousai mengikuti rapat yang berlangsung, Sabtu (30/8/2025).

Menurutnya, pasal-pasal dalam undang-undang sebelumnya cenderung menempatkan PLN sebagai satu-satunya pemain dominan di sektor ketenagalistrikan. Dengan perubahan, ia berharap dapat membuka peluang terciptanya kompetisi yang lebih sehat dan akses listrik yang lebih murah bagi masyarakat.

“Kalau (kompetisi) itu dibuka saya kira juga akan lebih kompetitif dengan nilai harga listrik tersebut. Contohnya kami juga kemarin, tadi saya sampaikan kemarin kalau Telkom dulu, begitu dibuka akhirnya persaingannya khususnya di media itu langsung maju ke pesat. Dan bahkan persaingannya ketat,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam paparannya, ia turut mengapresiasi masukan dari kalangan akademisi dan inovator muda. Salah satunya dari ITS, yang menawarkan gagasan pemanfaatan tenaga surya di kawasan laut sebagai alternatif lahan darat yang semakin terbatas.

“Contoh tadi disampaikan bahwa tenaga surya ini, kalau kita buka di lahan yang baru itu cukup memakan, lahannya cukup luas. Tadi ITS menyampaikan yang lebih bagus itu adalah di laut. Cuma lautnya ini juga harus ada kriteriannya bahwa ombam tidak terlalu besar,” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

DPR, menurut Sigit, berperan sebagai mediator agar masukan-masukan, inovasi anak bangsa dapat masuk dalam klausul Undang-Undang seperti pembangkit listrik tenaga angin, air, hingga potensi pembangkit listrik tenaga nuklir juga menurutnya perlu dikaji dengan pendekatan teknis yang ketat dan tidak sembarangan. “Jadi itu perlu kajian teknis, program pemerintah. Kalau memang itu terbaik, ya kita akan lakukan. Ya, menyesuaikan dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.

Dengan revisi ini, masyarakat diharapkan akan mendapat akses listrik yang lebih murah, ramah lingkungan, dan merata. Di sisi lain, pemerintah juga akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mendorong investasi dan pengembangan energi terbarukan di Indonesia. 

Anggota Komisi XII DPR RI DPR RI Revisi UU Ketenagalistrikan Hadirkan Kompetisi Sehat dan Kemudahan Aksesibilitas bagi Masyarakat Sigit Karyawan Yunianto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Perbaiki Total Pelaksanaan TKA di 2027, Kesenjangan Digital dan Infrastruktur Jadi Tantangan

April 19, 2026

Meski Belum Bersifat Wajib, TKA Berperan Strategis Ukur Kemampuan Dasar Peserta Didik

April 19, 2026

BKSAP: Program PBB Harus Perkuat Keterlibatan Aktif Parlemen

April 19, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Perbaiki Total Pelaksanaan TKA di 2027, Kesenjangan Digital dan Infrastruktur Jadi Tantangan

DPR April 19, 2026

Komisi X DPR RI menyoroti masih adanya kesenjangan digital dan keterbatasan infrastruktur dalam pelaksanaan Tes…

Meski Belum Bersifat Wajib, TKA Berperan Strategis Ukur Kemampuan Dasar Peserta Didik

April 19, 2026

BKSAP: Program PBB Harus Perkuat Keterlibatan Aktif Parlemen

April 19, 2026

Hasil TKA Harus Jadi Bahan Perencanaan Pendidikan

April 19, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?