Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak, Komisi I Tuntut Pemerintah Bertindak Cepat
DPR

Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak, Komisi I Tuntut Pemerintah Bertindak Cepat

RedaksiBy RedaksiSeptember 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno saat Raker Komisi I dengan Menkomdigi beserta Ketua KPI Pusat, Ketua KIP dan Ketua Dewan Pers Agenda Pembahasan RKA Kemkomdigi TA 2026 di DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, mendesak Pemerintah RI bersama aparat hukum di Negara Peru untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa diplomat Indonesia. Menurutnya, insiden itu dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal yang mengancam keselamatan perwakilan RI di luar negeri.

“Diplomat kita adalah frontliner yang menjaga diplomasi Indonesia. Maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan keselamatan mereka,” tegas Dave saat diwawancarai koranmerdeka.codi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (02/09/2025).

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat sudah terjadi dua insiden mengenaskan terhadap diplomat Indonesia. Karena itu, DPR meminta investigasi mendalam untuk memastikan apakah kasus ini hanya menargetkan diplomat Indonesia atau juga dialami perwakilan negara lain.

“Kita minta kasus ini didalami, apakah menyasar khusus kepada diplomat kita atau menyangkut diplomat secara umum. Karena kalau melihat pola kasus, ini berbicara soal keselamatan diplomat,” jelas Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

Selain itu, Komisi I DPR mendorong adanya Standard Operational Procedure (SOP) khusus guna memperkuat pengamanan diplomat RI di berbagai negara penempatan. “Harus ada SOP pengamanan yang jelas untuk diplomat kita, agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” tambahnya.

Namun Dave menekankan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan aparat hukum di Peru maupun Indonesia. “Kita belum bisa menyimpulkan apapun sebelum ada hasil penyelidikan yang lebih dalam. Kita tunggu proses hukumnya,” pungkasnya.

Dave Akbarshah Fikarno Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak DPR RI Wakil Ketua Komisi I DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?