Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»BAM DPR RI Tindak Lanjuti Persoalan Konflik Pertanahan dan Kawasan Hutan
DPR

BAM DPR RI Tindak Lanjuti Persoalan Konflik Pertanahan dan Kawasan Hutan

RedaksiBy RedaksiAgustus 28, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan perlunya langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan kawasan hutan yang menimbulkan kebingungan masyarakat. Ia menilai, persoalan ini tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan harus melalui koordinasi lintas komisi dan lintas kementerian.

Adian mengungkapkan, terdapat 25.863 desa yang berada dalam kawasan hutan, dengan sekitar 11 juta kepala keluarga atau 42 juta jiwa terdampak. Kondisi ini kerap menimbulkan masalah ketika pemerintah desa membangun fasilitas publik seperti sekolah dan jalan, namun dianggap sebagai tindakan perambahan hutan.

“Banyak kepala desa yang kebingungan. Mereka bangun sekolah dianggap merambah hutan, bangun jalan juga begitu. Padahal jumlah masyarakat terdampak sangat besar,” ujar Adian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI bersama FTA (Forum Tanah Air) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/08/2025).

Selain itu, Adian menyoroti kasus 185 ribu sertifikat tanah yang ternyata masuk kawasan hutan, bahkan sebagian dibatalkan oleh Kementerian ATR-BPN. Ia menilai, proses pembatalan tersebut membingungkan karena seharusnya ada perbedaan mekanisme antara sertifikat di bawah lima tahun dan di atas lima tahun.

Menurut Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini, permasalahan semakin rumit karena adanya tumpang tindih regulasi antar-kementerian. “Kementerian Dalam Negeri menetapkan desa, Kementerian Kehutanan bikin batas hutan, (Kementerian) ATR-BPN mengeluarkan sertifikat, Kementerian Pertanian juga punya aturan. Semua bertumpuk dan masyarakat yang jadi korban,” jelasnya.

Untuk itu, BAM DPR RI berkomitmen mencari solusi dengan melibatkan berbagai pihak di parlemen maupun pemerintah. “Kita coba menyiasati ini dengan menghadirkan seluruh perwakilan komisi dan fraksi. Komisi II mengurus (persoalan) ATR-BPN, Komisi IV mengurus hutan, Komisi V mengurus desa, semuanya harus duduk bersama mengambil sikap,” pungkas Adian. 

Adian Napitupulu BAM DPR RI Tindak Lanjuti Persoalan Konflik Pertanahan dan Kawasan Hutan DPR RI Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?