Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Undang Kembali YLBHI dan Organisasi Advokat, Komisi III: Daripada Demo Lebih Baik RDPU
DPR

Undang Kembali YLBHI dan Organisasi Advokat, Komisi III: Daripada Demo Lebih Baik RDPU

RedaksiBy RedaksiJuli 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan bahwa pihaknya akan kembali mengundang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sebagai elemen masyarakat yang meminta penghentian pembahasan RUU KUHAP. Termasuk, Komisi III juga akan kembali mengundang Organisasi Advokat yang mengusulkan terus dibahasnya RUU KUHAP sebelum dibawa ke Rapat Paripurna. Adapun undangan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut akan dilangsungkan mulai Senin 21 Juli 2025.

“RDPU juga akan terus dilanjutkan di masa sidang mendatang,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima koranmerdeka.co, di Jakarta, Minggu (20/7/2025). Diketahui, pekan ketiga Juli 2025 merupakan masa sidang terakhir DPR RI sebelum ditutup dengan reses pada Kamis 24 Juli 2025 mendatang.

Di sisi lain, lanjutnya, Komisi III juga mempersilakan kepada masyarakat luas yang ingin menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke Komisi III agar aspirasinya terkait pembahasan RUU KUHAP bisa diakomodir. “Daripada hanya melakukan aksi demo akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur ini menegaskan bahwa Komisi III adalah bagian dari wakil rakyat yang terus  mengayomi dan melayani semua elemen rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi. “Aspirasi mereka harus didengar, dipertimbangkan dan sebisa mungkin diakomodir,” pungkasnya.

Sebelumnya, YLBHI meminta Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI menghentikan pembahasan RUU KUHAP. Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, pembahasan RUU KUHAP itu dinilai melanggar prinsip partisipasi publik, penyelenggaraan negara hukum, dan hak asasi manusia (HAM).

Selain persoalan formil, YLBHI menyoroti materi RUU KUHAP yang dinilai akan membuat Polri menjadi lembaga super power. “YLBHI mendesak Presiden dan DPR segera menghentikan proses yang berlangsung, mengulang proses dengan baik dan melibatkan publik secara sejati dan bermakna,” kata Isnur, dalam keterangan tertulis pada 15 Juli 2025. 

DPR RI Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI Komisi III: Daripada Demo Lebih Baik RDPU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?