Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Esti Wijayati: Anak di Kawasan Konservasi Tak Boleh Kehilangan Hak Pendidikan
DPR

Esti Wijayati: Anak di Kawasan Konservasi Tak Boleh Kehilangan Hak Pendidikan

RedaksiBy RedaksiJuli 7, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyampaikan keprihatinannya terhadap pelarangan penerimaan siswa baru di empat sekolah yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai bagian dari upaya penertiban lahan di kawasan konservasi.

“Persoalan ini harus diselesaikan dengan baik dan mengedepankan kepentingan peserta didik,” ujar Esti dalam keterangan tertulis yang diterima koranmerdeka.co di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Diketahui, larangan tersebut merupakan imbas dari penertiban terhadap lebih dari 81 ribu hektare lahan di kawasan TNTN. Selain empat sekolah yang tidak diperkenankan menerima siswa baru, kebijakan itu juga berdampak pada dihentikannya aktivitas belajar di tiga Sekolah Dasar (SD).

Menurut Esti, kebijakan Pemerintah dan lembaga terkait tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak, apalagi hanya karena persoalan administratif atau status wilayah konservasi.

“Jangan sampai anak-anak kehilangan hak untuk menempuh pendidikan,” tegas Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta itu.

Esti menyampaikan bahwa proses pembelajaran maupun penerimaan siswa baru seharusnya tetap bisa berlangsung, sembari Pemerintah mencari solusi terbaik. Jika relokasi menjadi opsi yang diambil, maka pemindahan sekolah harus dilakukan dengan pengaturan yang layak.

“Rehabilitasi kawasan konservasi memang penting, tapi kebijakan harus komprehensif dan memikirkan kebutuhan semua pihak, termasuk anak-anak dan sekolah,” ujarnya.

Ia pun mendesak Pemerintah segera menyiapkan alternatif pendidikan bagi anak-anak yang terdampak kebijakan tersebut agar mereka tetap dapat melanjutkan sekolah. “Negara wajib menjamin akses pendidikan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk yang tinggal di wilayah konservasi,” kata Esti.

Lebih lanjut, Esti menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah pusat dan daerah untuk merespons kondisi darurat ini secara solutif dan tidak reaktif. “Ini sudah menjadi tugas Negara untuk memastikan generasi penerus mendapatkan pendidikan yang layak,” ucapnya.

Esti juga mengingatkan bahwa kebijakan darurat tidak boleh dijadikan sebagai pembenaran atas kekurangan sistemik. Ia mengkhawatirkan dampak lanjutan dari kebijakan tersebut terhadap angka putus sekolah di Indonesia.

“Dengan penghentian pembukaan akses pendidikan di kawasan TNTN, hal tersebut berpotensi menambah lagi angka putus sekolah. Ini harus dihindari. Jangan sampai anak-anak menjadi korban karena kebijakan tambal sulam,” paparnya.

Anak di Kawasan Konservasi Tak Boleh Kehilangan Hak Pendidikan DPR RI My Esti Wijayati Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?