Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Nasir Djamil: Transformasi Digital Korlantas Harus Jawab Tantangan Ketertiban Jalan Raya
DPR

Nasir Djamil: Transformasi Digital Korlantas Harus Jawab Tantangan Ketertiban Jalan Raya

RedaksiBy RedaksiJuni 20, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, saat menjadi pembicara dalam Diskusi Dialektika Demokrasi di DPR RI/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai transformasi digital di tubuh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebagai langkah penting untuk menjawab persoalan ketertiban lalu lintas di Indonesia. Dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema Transformasi Digital Korlantas: Menjawab Tantangan Pelayanan Modern untuk Masyarakat, ia menyatakan bahwa kualitas suatu negara bisa dilihat dari budaya warganya dalam berlalu lintas.

“Untuk melihat kualitas suatu negara bisa dilihat dari tiga hal, satu di antaranya adalah lihatlah bagaimana mereka di jalan. Jadi kalau kita lihat orang di jalan tertib teratur itu menunjukkan bahwa negara itu memiliki kualitas,” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/6/2025), seraya mengutip pemikiran ekonom senior Universitas Indonesia, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti.

Namun, ia menilai situasi lalu lintas di Indonesia masih jauh dari ideal. Banyak pelanggaran dilakukan oleh pengguna jalan, mulai dari mengambil jalur yang tidak semestinya hingga praktik “SIM tembak” yang masih terjadi. Menurut Nasir, kondisi ini mencerminkan perlunya reformasi yang mendalam dalam sistem pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas.

“Kalau kita mau mengacu kepada ucapan Dorodjatun tadi itu, maka kita berkaca dengan apa yang terjadi di republik ini. Kita melihat bahwa banyak yang masih belum tertib,” ujarnya.

Nasir juga menyoroti data kecelakaan lalu lintas yang menurutnya terus meningkat secara signifikan. Ia menyebut data dari Korlantas sendiri yang menunjukkan lonjakan jumlah kecelakaan pada 2024. 

“Portal Korlantas merilis data kecelakaan lalu lintas 2024 itu naik nyaris delapan kali lipat, dan ini adalah pengakuan dari Korlantas sendiri,” lanjut politisi Fraksi PKS itu.

Menurutnya, kenaikan angka kecelakaan ini tak hanya disebabkan oleh perilaku pengguna jalan, tapi juga ketimpangan antara jumlah kendaraan yang terus masuk ke Indonesia dengan pertambahan ruas jalan yang stagnan. Transformasi digital, lanjutnya, harus diarahkan untuk mengatasi kompleksitas itu secara menyeluruh.

“Transformasi atau perubahan rupa ini menjadi penting. Sebab kalau rupanya buruk, takutnya bukan hanya cerminnya yang dibelah, cermin orang lain juga dibelah,” katanya dengan nada mengingatkan.

Ia menyebut konsep “police point zero” yang tengah diupayakan Korlantas sebagai cita-cita yang patut didorong, namun membutuhkan kesiapan infrastruktur dan pemahaman digital masyarakat yang masih terbatas. 

“Masyarakat kita itu belum begitu akrab dengan yang namanya digital. Oleh karena itu, infrastruktur untuk menuju ke sana harus dipersiapkan dengan baik,” tambah Nasir yang juga Anggota badan Anggaran DPR RI. 

Terlepas dari tantangan yang ada, ia juga mengapresiasi langkah-langkah Korlantas dalam pengelolaan arus lalu lintas selama masa mudik dan perayaan keagamaan. Menurutnya, kerja sama antarinstansi sejauh ini cukup berhasil menciptakan kelancaran lalu lintas dalam momen-momen penting.

“Jadi diharapkan mereka bisa lebih baik lagi pelayanannya. Sekali lagi lalu lintas itu sangat dibutuhkan, kemarin ketika mudik misalnya dan juga kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya maka Korlantas bersama instansi dan lembaga terkait berusaha untuk menghadirkan pelayanan yang prima,” pungkasnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops Korlantas Polri, Aries Syahbudin yang menyampaikan bahwa transformasi digital yang dilakukan Korlantas bertujuan untuk mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan transparansi pelayanan publik, serta menekan potensi praktik korupsi di lapangan. Ia mengatakan bahwa pengembangan teknologi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan modern, sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika pertumbuhan kendaraan yang pesat. 

Adapun dalam paparannya, digitalisasi telah diterapkan oleh Korlantas telah mencakup beberapa aspek antara lain; pengurusan administrasi seperti SIM internasional secara daring, pemantauan titik rawan kecelakaan secara real-time, hingga sistem tilang elektronik untuk mencatat pelanggaran secara lebih akurat.

Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Nasir Djamil Transformasi Digital Korlantas Harus Jawab Tantangan Ketertiban Jalan Raya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?