Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Fikri Faqih Soroti Evaluasi Haji 2025: Dari Visa Furoda Hingga Digitalisasi Layanan Haji
DPR

Fikri Faqih Soroti Evaluasi Haji 2025: Dari Visa Furoda Hingga Digitalisasi Layanan Haji

RedaksiBy RedaksiJuni 19, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat diwawancarai di Slawi, Tegal, Jawa Tengah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 secara umum berjalan lancar, namun masih menyisakan sejumlah catatan penting yang memerlukan evaluasi menyeluruh. Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan hal ini saat bertemu dengan awak media di Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (18/6/2025). 

Dalam keterangan tertulis kepada koranmerdeka.co, ia menilai, sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar, Indonesia harus proaktif melakukan evaluasi dan antisipasi agar penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun mendatang bisa lebih baik dan siap.

Salah satu isu krusial yang disoroti adalah maraknya haji furoda yang perlu ditertibkan. Komisi VIII DPR RI, tegasnya, saat ini sedang membahas revisi undang-undang yang mengatur hal tersebut. 

Fikri menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi calon jemaah agar tidak tergiur iklan haji tanpa antre yang berpotensi merugikan. Hal itu mengingat Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan aturan ketat terkait visa haji.

“Jangan sampai ada calon jamaah menuntut aparat penegak hukum lantaran tergiur oleh iklan-iklan yang menggiurkan ibadah haji tak perlu mengantri,” tegas Fikri. 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menambahkan bahwa undang-undang yang sedang dibahas akan memuat detail dan sanksi yang jelas untuk mengatasi praktik ilegal ini, serta memprioritaskan perlindungan bagi warga negara Indonesia.

Dalam aspek teknis, Fikri menyoroti koordinasi dengan syarikah atau perusahaan swasta penyedia layanan di Tanah Suci yang dinilai masih perlu perbaikan. 

Fikri mengusulkan agar satu embarkasi cukup dilayani oleh satu syarikah saja untuk menghindari miskomunikasi dan  hambatan dalam pelaksanaan ibadah haji. Syarikah dengan reputasi buruk juga seharusnya dievaluasi dan tidak dilibatkan kembali.

Fikri juga menyoroti permasalahan lapangan seperti terpisahnya suami-istri dalam kelompok keberangkatan dan pembimbing yang tidak bersama jemaahnya, serta kondisi dramatis mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina yang menyebabkan jemaah harus berjalan kaki di bawah suhu ekstrem karena kurangnya transportasi. 

“Persoalan transportasi, pemondokan, dan katering juga menjadi perhatian utama yang harus dibenahi,” tandas legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal).

Pemerintah Arab Saudi mulai menerapkan digitalisasi untuk haji dan umrah melalui aplikasi Masar Nusuk (sebelumnya Nusuk). 

Fikri menekankan pentingnya Pemerintah Indonesia mempelajari sistem ini agar undang-undang haji yang sedang direvisi tidak bertentangan dengan kebijakan Arab Saudi. 

“Jika jemaah kita tidak paham dan tidak siap, bisa dirugikan. Jangan sampai mereka yang sudah menunggu puluhan tahun kalah hanya karena tidak paham aplikasi,” ujarnya.

Menyikapi berbagai permasalahan tersebut, Komisi VIII DPR RI saat ini fokus pada revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah lembaga penyelenggara haji di masa depan. 

Fraksi PKS, tempat Fikri bernaung, mengusulkan pembentukan Kementerian Haji agar memiliki otoritas penuh dan struktur yang kuat dari pusat hingga daerah, setara dengan kementerian di Arab Saudi.

Usulan ini berbeda dengan pandangan pemerintah yang menginginkan penyelenggaraan haji dilakukan oleh lembaga khusus, bukan lagi Kementerian Agama.

Fikri berharap seluruh catatan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan demi kenyamanan dan keamanan jamaah haji Indonesia di masa mendatang.

Abdul Fikri Faqih Anggota Komisi VIII DPR RI DPR RI Fikri Faqih Soroti Evaluasi Haji 2025: Dari Visa Furoda Hingga Digitalisasi Layanan Haji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?