Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Sabam Sinaga: Keputusan MK Momentum Rekonstruksi Biaya Pendidikan dalam RUU Sisdiknas
DPR

Sabam Sinaga: Keputusan MK Momentum Rekonstruksi Biaya Pendidikan dalam RUU Sisdiknas

RedaksiBy RedaksiJuni 5, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya pendidikan di sekolah swasta sebagai momentum krusial untuk merekonstruksi sistem pembiayaan pendidikan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Hal ini disampaikannya dalam Forum Legislasi bertema “RUU Sisdiknas untuk Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Berkeadilan,” yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR RI.

Sabam menilai keputusan MK ini sebagai “berkah” yang membuka jalan bagi perbaikan signifikan dalam revisi undang-undang pendidikan. “Ini menjadi menarik bagi kita semua. Saya melihat keputusan MK tersebut sebagai satu berkah yang menjadi momentum perbaikan dalam revisi undang-undang yang sedang disusun. Perlu ada pembahasan lebih lanjut terhadap implikasinya,” ujar Sabam di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2015) baru-baru ini.

Lebih lanjut, Sabam menyoroti ketidakadilan dalam distribusi anggaran pendidikan. Ia mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI menemukan sebagian besar alokasi anggaran 20% dari APBN yang seharusnya untuk pendidikan, justru tersebar di luar kementerian teknis. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan implementasi di lapangan.

“Dalam postur anggaran, kami temukan porsi anggaran yang besar tersebar di luar kementerian teknis. Meski secara total disebut 20 persen dari APBN, sebarannya tidak mencerminkan keadilan dalam pelaksanaan di lapangan,” paparnya.

Ketimpangan ini, kata Sabam, sangat mencolok pada level perguruan tinggi. Berdasarkan data dari rapat dengar pendapat umum (RDPU), biaya pendidikan yang dikeluarkan pemerintah untuk satu mahasiswa di kementerian atau lembaga non-teknis bisa 14 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS).

“Ada perbandingan yang sangat mencolok, yakni 1 banding 13,8. Artinya, biaya yang dikeluarkan negara untuk mahasiswa di lembaga tertentu jauh lebih besar. Ini menjadi pertanyaan besar dalam konteks keadilan anggaran pendidikan,” tegas Legislator Fraksi Partai Demokrat ini.

Sabam juga mempertanyakan urgensi keberadaan lembaga pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian non-pendidikan, seperti Poltekkes di bawah Kementerian Kesehatan. Menurutnya, program studi serupa sudah tersedia di PTN maupun PTS, sehingga keberadaan lembaga-lembaga ini perlu dikaji ulang dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

“Contohnya di Kementerian Kesehatan, ada Poltekkes hampir di setiap provinsi. Padahal sudah ada PTN dan PTS yang menyelenggarakan pendidikan serupa. Apakah ini masih perlu? Ini yang harus dikaji dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas,” jelasnya.

Forum Legislasi ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi penting untuk menghasilkan regulasi pendidikan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada pemerataan kualitas di seluruh Indonesia.

Turut hadir narasumber dalam Forum Legislasi yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan Parlemen tersebut diantaranya Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Atip Latipulhayat, Anggota Komite III DPD RI Lia Istifhama dan Moderator Wartawan Lintaslampung.com Heri Suroyo. 

Anggota Komisi X DPR RI DPR RI Keputusan MK Momentum Rekonstruksi Biaya Pendidikan dalam RUU Sisdiknas Sabam Sinaga
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?