Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Hadapi Problem Klasik Hingga Digitalisasi, Fikri Faqih Desak Reformasi Fundamental Tata Kelola Haji
DPR

Hadapi Problem Klasik Hingga Digitalisasi, Fikri Faqih Desak Reformasi Fundamental Tata Kelola Haji

RedaksiBy RedaksiJuni 4, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat rapat evaluasi pelaksanaan haji 2025 di Alqimma Hall, Makkah, Arab Saudi/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Persoalan klasik hingga tantangan digitalisasi dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia kembali menuai, mendorong desakan untuk reformasi fundamental dalam tata kelolanya.

Suara kritis ini mengemuka dari Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abdul Fikri Faqih, dalam rapat evaluasi pelaksanaan haji 2025 di Alqimma Hall, Makkah, Arab Saudi, Senin (2/6/2025).

Rapat yang turut dihadiri Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan instansi terkait lainnya itu memang bertujuan mengevaluasi berbagai aspek krusial.

Ketua Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, secara umum menyoroti masalah mendasar seperti layanan pemondokan, keterlambatan distribusi kartu Nusuk, kesiapan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), serta standar layanan konsumsi, transportasi, dan kesehatan.

Sementara, Anggota Timwas Haji DPR Abdul Fikri Faqih membedah akar masalah dan menawarkan solusi komprehensif.

Legislator Komisi VIII DPR RI ini memetakan tiga persoalan utama yang menurutnya memerlukan penanganan serius dan perubahan mendasar.

Pertama, problem visa yang bersifat global namun berdampak signifikan bagi jemaah. Menurut pria yang akrab disapa Fikri ini, penanganan visa tidak bisa lagi hanya dibebankan kepada Kementerian Agama.

“Isu visa memang global, tapi ini harusnya menjadi concern bersama. Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri juga harus ikut mengelola bab ini,” tegasnya.

Dia juga mencontohkan kasus deportasi jemaah akibat sanksi hukum di Arab Saudi yang belum tuntas, menunjukkan perlunya koordinasi lintas kementerian yang lebih solid.

Kedua, dominasi syarikah (perusahaan swasta Arab Saudi) dalam penyelenggaraan teknis haji.

“Pengelolaan layanan jemaah haji di Arab Saudi, mulai dari pemondokan, katering, transportasi, hingga layanan di Armuzna, semua dikelola oleh syarikah. Ini adalah sektor privat,” papar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Untuk itu, dia mengusulkan model hubungan Business to Business (B2B), seperti pada haji furoda, agar menjadi opsi resmi dalam Undang-Undang Haji.

“Ini memungkinkan penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih mandiri dan profesional,” imbuh legislator dari daerah pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah (Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes) ini.

Ketiga, tantangan digitalisasi melalui platform Nusuk yang diterapkan Arab Saudi. Menurut Fikri, Kerajaan Arab Saudi sedang melakukan proses digitalisasi haji dan umrah untuk semua warga dunia melalui Nusuk sebagai single system.

“Ini mencakup pengaturan durasi tinggal dan sinkronisasi program. Semua harus diinput via aplikasi Nusuk,”ujarnya.

Untuk menjawab berbagai tantangan kompleks tersebut, Dr. Fikri Faqih mendorong tiga langkah strategis.

“Perlu adanya reformasi atau reformulasi kebijakan pelaksanaan haji dan umrah secara menyeluruh,” ujarnya.

Selanjutnya, dia menekankan pentingnya redefinisi fungsi-fungsi sektor publik (pemerintah) terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Selain itu, perlunya rekonstruksi kelembagaan pemerintah Indonesia yang menangani haji dan umrah juga dikemukakannya oleh Fikri. “Mengingat besarnya skala, celah fiskal yang ada, maupun kompleksitas problematika, opsi pembentukan kementerian menjadi relevan untuk dipertimbangkan,”pungkasnya.

Abdul Fikri Faqih Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI DPR RI Hadapi Problem Klasik Hingga Digitalisasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?