Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Usman Husin: Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Oktober 25, 2026

UU Peradilan Militer Harus Direvisi, Komisi I: Pihak TNI Tunduk Putusan MK

Oktober 24, 2026

BKSAP Soal Konser Andrea Bocelli: Sensitivitas terhadap Palestina Harus Jadi Pertimbangan

Oktober 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi XI: Pemerintah Harus Hati-Hati Sikapi Tarif Dagang 32 Persen AS
DPR

Komisi XI: Pemerintah Harus Hati-Hati Sikapi Tarif Dagang 32 Persen AS

RedaksiBy RedaksiApril 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan Pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi terkait pengenaan tarif dagang 32 persen untuk barang-barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat (AS). Menurutnya, pembahasan terkait dampak dari kebijakan baru tarif  dagang Trump ini cukup kompleks dan melibatkan perhitungan yang matang.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengatakan dampak tarif ini sangat signifikan terhadap ekspor Indonesia ke AS. Menurutnya, perlu dikaji secara mendalam dampak-dampak yang dapat timbul ke depannya dari respon yang mungkin diambil oleh Indonesia.

“Kebijakan tarif perdagangan baru AS di era Trump 2.0 ini kan sangat signifikan dampak tekanannya pada ekspor Indonesia ke US, sehingga pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stakeholder untuk menghadapi nya karena pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tariff baru US tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” ungkapnya kepada media yang dikutip koranmerdeka.co, di Jakarta, Jumat (4/4/2025).

Diketahui, pihak Trump mengaku bahwa tarif 32 persen yang diterapkan pada Indonesia dihitung berdasarkan asumsi Gedung Putih bahwa Indonesia telah menerapkan pembatasan perdagangan dan manipulasi mata uang yang mengakibatkan tarif sebesar 64 persen pada barang AS.

Selain kepada RI, tarif juga dijatuhkan untuk beberapa negara lain termasuk negara jiran seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Australia, hingga Brunei Darussalam.

“Negara kita dan pembayar pajak kita telah dirampok selama 50 tahun namun hal ini tidak akan terjadi lagi,” ujar Presiden Trump dalam caption posting Instagram terhadap tarif tersebut.

DPR RI Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun Pemerintah Harus Hati-Hati Sikapi Tarif Dagang 32 Persen AS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Usman Husin: Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Oktober 25, 2026

UU Peradilan Militer Harus Direvisi, Komisi I: Pihak TNI Tunduk Putusan MK

Oktober 24, 2026

BKSAP Soal Konser Andrea Bocelli: Sensitivitas terhadap Palestina Harus Jadi Pertimbangan

Oktober 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Usman Husin: Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

DPR Oktober 25, 2026

Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, mendukung langkah Polri menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran…

UU Peradilan Militer Harus Direvisi, Komisi I: Pihak TNI Tunduk Putusan MK

Oktober 24, 2026

BKSAP Soal Konser Andrea Bocelli: Sensitivitas terhadap Palestina Harus Jadi Pertimbangan

Oktober 24, 2026

Rokhmat Ardiyan Dorong Perbaikan Tata Kelola Lingkungan untuk Cegah Bencana Berulang

Oktober 24, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?