Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Abdul Fikri Dorong Koordinasi Solid, Implementasikan DTSEN
DPR

Abdul Fikri Dorong Koordinasi Solid, Implementasikan DTSEN

RedaksiBy RedaksiMaret 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah Indonesia akan mulai mengimplementasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada April 2025 untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi fundamental atas permasalahan klasik dalam distribusi bansos, seperti ketidaktepatan sasaran dan tumpang tindih data penerima.


Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyambut baik langkah ini namun menekankan pentingnya koordinasi yang intensif antar berbagai pihak terkait.


“Bansos itu kan beragam jenisnya, tidak hanya dikelola Kemensos, tetapi juga kementerian lain seperti Kemendikdasmen. Dengan adanya DTSEN yang dikembangkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kini dikelola oleh BPS, koordinasi yang solid menjadi kunci keberhasilannya,” ujar Fikri dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (10/3/2025).


Menurutnya, DTSEN menjadi langkah tepat untuk mengatasi permasalahan utama dalam bansos, yakni akurasi data penerima. Dengan data yang lebih valid dan mutakhir, Fikri optimistis potensi penyalahgunaan, termasuk politisasi bansos, dapat diminimalkan.


“Jika data tunggalnya valid dan terpercaya, kesalahan sasaran akan berkurang drastis. Ditambah lagi, dengan budaya verifikasi dan validasi yang dilakukan secara rutin, ini merupakan perkembangan yang sangat positif. Namun, kita harus memastikan bahwa data ini tidak disalahgunakan,” tegasnya.


Lebih lanjut, Fikri mengingatkan bahwa bansos adalah hak konstitusional warga negara, bukan sekadar belas kasihan.


“Bantuan sosial yang disalurkan pemerintah adalah hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Ini bukan soal kasihan, tetapi soal pemenuhan hak. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, ini soal kewajiban negara, bukan sekadar kebijakan belas kasih,” jelas legislator PKS dari Dapil IX Jawa Tengah ini.


Selain itu, ia menyoroti pentingnya tahapan pemberdayaan bagi penerima bansos agar mereka tidak terus-menerus bergantung pada bantuan pemerintah.


Fikri juga mengapresiasi frekuensi pemutakhiran data DTSEN yang lebih sering dibandingkan DTKS, yakni setiap tiga bulan sekali, dibandingkan sebelumnya yang dilakukan setiap enam bulan sekali. Namun, ia mengingatkan agar proses pemutakhiran data tidak hanya mengandalkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).


“Perlu melibatkan lebih banyak pihak dalam pemutakhiran data, termasuk RT dan RW. Kolaborasi yang luas serta partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.


Dengan penerapan DTSEN dan koordinasi yang lebih kuat, diharapkan bansos dapat tersalurkan dengan lebih tepat sasaran serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Abdul Fikri Faqih Anggota Komisi VIII DPR RI Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?