Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi VII Imbau: Tak Boleh Ada PHK di Lembaga Penyiaran
DPR

Komisi VII Imbau: Tak Boleh Ada PHK di Lembaga Penyiaran

RedaksiBy RedaksiFebruari 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim (kiri) saat bertukar cenderamata usai pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII ke Pontianak, Kalimantan Barat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menegaskan bahwa tidak boleh ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di lingkungan lembaga penyiaran. Ia memastikan Komisi VII akan terus mengawasi kasus PHK, terutama di mitra kerja mereka.  

Kasus PHK mencuat seiring dengan adanya efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga. Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII ke Pontianak, Kalimantan Barat (19/02/2025) Komisi VII bertemu dengan mitra kerja dari lembaga penyiaran seperti TVRI, RRI, dan ANTARA.  

“Tidak boleh ada PHK karena efisiensi. Kalau pun ada efisiensi, jangan sampai pegawai yang menjadi korban. Ini menyangkut kehidupan manusia, jadi harus dipikirkan dengan matang,” tegas Chusnunia, politisi Partai Kebangkitan Bangsa.  

Dalam kunjungan tersebut, TVRI, RRI, dan ANTARA menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Komisi VII yang telah mendengarkan aspirasi mereka dan membantu dalam upaya efisiensi anggaran. Berkat dukungan ini, lembaga penyiaran dapat mempertahankan seluruh pegawainya. 

“Kami sangat bersyukur Komisi VII mau mendengar cerita kami. Hingga akhirnya ada diskusi dan rekonstruksi. Alhamdulillah, kami bisa memenuhi kebutuhan pegawai, meskipun belum sepenuhnya, tapi setidaknya kebutuhan di tingkat bawah sudah terpenuhi,” ujar Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Barat, Deasy Indriani.  

Meskipun situasi saat ini telah membaik, Chusnunia menegaskan bahwa Komisi VII akan terus mengawasi seluruh lembaga penyiaran di Indonesia agar tidak ada PHK yang disebabkan oleh efisiensi anggaran. Pengawasan ini akan dilakukan secara nasional, tidak hanya di Kalimantan Barat, tetapi di seluruh Indonesia. 

Chusnunia Chalim DPR RI Tak Boleh Ada PHK di Lembaga Penyiaran Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?