Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terima Delegasi U.S. CAPSTONE, Komisi I Tegaskan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional

November 6, 2026

DPR dan Pemerintah Perluas Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Lintas Profesi, Tidak Terbatas Tendik

November 6, 2026

Penyadapan Ilegal Diserahkan Sepenuhnya ke Kepolisian, Pertimbangkan Bahas RUU PDP

November 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»DPR dan Pemerintah Perluas Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Lintas Profesi, Tidak Terbatas Tendik
DPR

DPR dan Pemerintah Perluas Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Lintas Profesi, Tidak Terbatas Tendik

RedaksiBy RedaksiNovember 6, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Finalisasi Pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DPR RI bersama pemerintah bersepakat untuk meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Jika sebelumnya pembahasan difokuskan pada tenaga pendidik (Tendik), hasil finalisasi terbaru mencakup berbagai profesi, mulai dari dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, hingga tenaga teknis dan pelaksana lainnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, perluasan cakupan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat yang diterima DPR RI terkait kepastian status kepegawaian. Aspirasi tersebut kemudian dibahas bersama pemerintah melalui rapat koordinasi lintas sektor hingga mencapai tahap finalisasi.

“Pada hari ini telah diadakan rapat koordinasi finalisasi tentang aspirasi-aspirasi yang kemudian beberapa waktu lalu telah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” ujar Dasco usai Rapat Koordinasi Finalisasi Pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Mewakili pemerintah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu kini tidak lagi terbatas pada tenaga pendidikan atau guru. Pemerintah telah memperhitungkan kebutuhan kepegawaian lintas sektor sebelum mengambil keputusan tersebut.

“Pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan pengangkatan saudara-saudara kita yang pegawai dengan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Memang pada saat itu masih sebatas untuk tenaga PPPK paruh waktu yang di tenaga pendidikan atau guru. Nah, setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” jelas Prasetyo.

Ia merinci, kebijakan tersebut mencakup dosen, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, tenaga kesehatan atau medis, tenaga teknis, tenaga pelayanan, serta tenaga pelaksana lainnya. Dengan perluasan ini, penyelesaian persoalan status PPPK diharapkan dapat menjangkau lebih banyak tenaga yang selama ini menjalankan pelayanan publik di berbagai sektor.

Selain peningkatan status, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada PPPK yang telah diangkat menjadi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Kesempatan tersebut diberikan dengan tetap mengikuti persyaratan dan mekanisme seleksi yang berlaku.

“Kemudian yang kedua, bagi saudara-saudara kita yang nanti sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu, maka akan diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti tes CPNS yang akan dimulai di tahun 2027,” kata Prasetyo.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga memutuskan memperpanjang masa kerja guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dan telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dengan masa perjanjian kerja berakhir pada Desember 2026. Kebijakan tersebut mencakup sekitar 172.323 guru. Selain itu, perpanjangan diberikan kepada sekitar 2.482 guru di lingkungan Kementerian Agama.

Prasetyo menambahkan, perlakuan serupa juga akan diberikan kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis non-ASN. Pemerintah turut mempertimbangkan pengaturan khusus bagi bidang-bidang tertentu, terutama berkaitan dengan persyaratan batas usia apabila tenaga yang bersangkutan ingin mengikuti seleksi menjadi PNS.

Di sisi lain, pemerintah juga akan membuka rekrutmen CPNS yang proses pendaftarannya direncanakan mulai November 2026. Rekrutmen ini diperlukan untuk mengisi kebutuhan pegawai seiring adanya PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahun serta mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Prasetyo menegaskan, keputusan terkait penataan kepegawaian tersebut akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027. Pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Menutup keterangannya, Dasco menegaskan DPR RI akan terus menjalankan komitmen untuk menampung aspirasi masyarakat dan mencari solusi bersama pemerintah. “Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan terus berkomitmen menampung aspirasi, kemudian menyelesaikan permasalahan-permasalahan, berpartner dengan pemerintah dalam hal memitigasi dan mencari solusi segala sesuatu aspirasi yang masuk ke DPR,” pungkasnya. 

DPR dan Pemerintah Perluas Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Lintas Profesi DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Terima Delegasi U.S. CAPSTONE, Komisi I Tegaskan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional

November 6, 2026

Penyadapan Ilegal Diserahkan Sepenuhnya ke Kepolisian, Pertimbangkan Bahas RUU PDP

November 6, 2026

Komisi III Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Pidana Mati bagi Pelaku Tipikor Jadi Sorotan

November 6, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Terima Delegasi U.S. CAPSTONE, Komisi I Tegaskan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional

DPR November 6, 2026

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menerima kunjungan U.S. CAPSTONE Fellows Delegation di Ruang…

DPR dan Pemerintah Perluas Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Lintas Profesi, Tidak Terbatas Tendik

November 6, 2026

Penyadapan Ilegal Diserahkan Sepenuhnya ke Kepolisian, Pertimbangkan Bahas RUU PDP

November 6, 2026

Komisi III Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Pidana Mati bagi Pelaku Tipikor Jadi Sorotan

November 6, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?