Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terima Delegasi U.S. CAPSTONE, Komisi I Tegaskan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional

November 6, 2026

DPR dan Pemerintah Perluas Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Lintas Profesi, Tidak Terbatas Tendik

November 6, 2026

Penyadapan Ilegal Diserahkan Sepenuhnya ke Kepolisian, Pertimbangkan Bahas RUU PDP

November 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Penyadapan Ilegal Diserahkan Sepenuhnya ke Kepolisian, Pertimbangkan Bahas RUU PDP
DPR

Penyadapan Ilegal Diserahkan Sepenuhnya ke Kepolisian, Pertimbangkan Bahas RUU PDP

RedaksiBy RedaksiNovember 6, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai Rapat Koordinasi Finalisasi Pembahasan ASN PPPK Paruh Waktu Lintas Sektor di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden hingga tokoh politik ke pihak kepolisian.

Dia menyampaikan kasus yang menjerat sejumlah perwira polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah ditangani juga oleh pihak kepolisian. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, (6/11/2026).

Dengan adanya kasus itu, Dasco meminta kepada Komisi III DPR untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkara penyadapan ilegal.

Di sisi lain, dia pun belum bisa memastikan soal penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan karena saat ini DPR RI masih dalam masa reses.

Menurut dia, DPR akan menindaklanjuti hal itu setelah melihat dinamika yang berkembang saat memasuki masa sidang. “Nanti kemudian kemungkinan dinamika yang ada mungkin akan dibahas mengenai apakah itu perlu dipercepat atau bagaimana,” kata Dasco.

Adapun per 5 November 2026, Polri menyampaikan bahwa terdapat empat tersangka, yakni LSP, AS, EH, dan SU. Tiga orang ditahan di Rutan Mako Brimob, sedangkan SU belum ditahan karena kondisi kesehatan pasca stroke. Penyidik juga telah memeriksa 13 saksi dan lima ahli.

Adapun per 6 November 2026, Kapolri Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa penanganan kasus ini merupakan proses penegakan hukum dan bukan bagian dari persaingan internal Polri.

DPR RI Penyadapan Ilegal Diserahkan Sepenuhnya ke Kepolisian Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Terima Delegasi U.S. CAPSTONE, Komisi I Tegaskan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional

November 6, 2026

DPR dan Pemerintah Perluas Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Lintas Profesi, Tidak Terbatas Tendik

November 6, 2026

Komisi III Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Pidana Mati bagi Pelaku Tipikor Jadi Sorotan

November 6, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Terima Delegasi U.S. CAPSTONE, Komisi I Tegaskan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional

DPR November 6, 2026

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menerima kunjungan U.S. CAPSTONE Fellows Delegation di Ruang…

DPR dan Pemerintah Perluas Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Lintas Profesi, Tidak Terbatas Tendik

November 6, 2026

Penyadapan Ilegal Diserahkan Sepenuhnya ke Kepolisian, Pertimbangkan Bahas RUU PDP

November 6, 2026

Komisi III Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Pidana Mati bagi Pelaku Tipikor Jadi Sorotan

November 6, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?