Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi III Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Pidana Mati bagi Pelaku Tipikor Jadi Sorotan

November 6, 2026

Yanuar Soroti Penggunaan Desil dalam Kebijakan Pendidikan Pasca UU Satu Data Disahkan

November 6, 2026

Dorong Penguatan UU SDI, Yanuar Soroti Perlindungan Privasi dan Penyalahgunaan Alat Sadap

November 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Netty Dorong Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pembalut demi Kesehatan Perempuan
DPR

Netty Dorong Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pembalut demi Kesehatan Perempuan

RedaksiBy RedaksiNovember 4, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong pemerintah mengkaji kemungkinan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembalut dan produk sanitasi menstruasi. Langkah ini dinilai penting karena kebutuhan menstruasi merupakan bagian dari pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan, bukan semata-mata konsumsi barang kebutuhan sehari-hari.


​“Menstruasi merupakan proses biologis yang dialami perempuan dan tidak bisa ditunda. Produk sanitasi menstruasi seperti pembalut bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi. Karena itu, sudah selayaknya pemerintah mengkaji kemungkinan pemberian fasilitas pembebasan PPN,” ujar Netty melalui rilisnya, Selasa (3/11/2026).


​Netty menekankan bahwa beban pengeluaran untuk produk menstruasi sangat dirasakan oleh perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah. Jika dihitung secara rutin setiap bulan, nilainya tentu tidak sedikit sehingga keterbatasan ekonomi tidak boleh membuat perempuan kesulitan memperoleh produk sanitasi yang layak dan higienis.


​Untuk mewujudkan kebijakan tersebut, Netty mendorong adanya koordinasi lintas kementerian, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. Menurutnya, persoalan ini tidak cukup dilihat dari perspektif penerimaan negara semata, melainkan harus mempertimbangkan kesehatan reproduksi dan pelindungan perempuan secara menyeluruh.


​“Kita membutuhkan pembahasan lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan tidak parsial. Aspek kesehatan, pelindungan perempuan, kemampuan ekonomi masyarakat, and keberlanjutan fiskal negara harus dipertimbangkan secara bersamaan,” tegas Netty.


​Sebagai catatan tambahan terkait pentingnya akses kesehatan dasar dan kesejahteraan masyarakat dari lembaga kesehatan dunia (WHO). Isu akses terhadap fasilitas sanitasi dan higienitas menstruasi yang layak terbukti berdampak langsung pada pencegahan risiko infeksi reproduksi serta peningkatan kualitas hidup perempuan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan secara ekonomi. 

Anggota Komisi IX DPR RI DPR RI Netty Dorong Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pembalut demi Kesehatan Perempuan Netty Prasetiyani Aher
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi III Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Pidana Mati bagi Pelaku Tipikor Jadi Sorotan

November 6, 2026

Yanuar Soroti Penggunaan Desil dalam Kebijakan Pendidikan Pasca UU Satu Data Disahkan

November 6, 2026

Dorong Penguatan UU SDI, Yanuar Soroti Perlindungan Privasi dan Penyalahgunaan Alat Sadap

November 6, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi III Terima DIM RUU Perampasan Aset dari Pemerintah, Pidana Mati bagi Pelaku Tipikor Jadi Sorotan

DPR November 6, 2026

Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak…

Yanuar Soroti Penggunaan Desil dalam Kebijakan Pendidikan Pasca UU Satu Data Disahkan

November 6, 2026

Dorong Penguatan UU SDI, Yanuar Soroti Perlindungan Privasi dan Penyalahgunaan Alat Sadap

November 6, 2026

RUU Perampasan Aset Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

November 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?