Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Lola Nelria Dorong Pengungkapan Jaringan hingga Bandar Besar

November 5, 2026

M. Husni Tekankan Profesionalitas APH dalam Penanganan Kasus di Pesantren

November 4, 2026

Netty Dorong Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pembalut demi Kesehatan Perempuan

November 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Bertemu Presiden, DPR Bahas Penguatan Tata Kelola Data Pasca-Pengesahan UU SDI
DPR

Bertemu Presiden, DPR Bahas Penguatan Tata Kelola Data Pasca-Pengesahan UU SDI

RedaksiBy RedaksiNovember 3, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal didampingi Ketua Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan bersama sejumlah Anggota DPR berfoto bersama Presiden RI, di Istana Kepresidenan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia (UU SDI) menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo Subiatno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026) lalu. Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan membahas penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan UU Satu Data Indonesia.

“Prosesnya melibatkan DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait,” jelas Bob dalam keterangan tertulis yang dikutip koranmerdeka.co, di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dalam pertemuan itu, tambah Bob, Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi. Data yang terintegrasi diharapkan membuat pelayanan publik lebih akurat, pertukaran informasi lebih aman, dan ketahanan siber lebih kuat.

“Bagi saya, ini bukan urusan teknis semata. Data yang rapi dan terpadu akan menentukan apakah bantuan sampai ke yang berhak dan apakah pelayanan benar-benar sampai ke rakyat.Seperti pembahasan RUU lainnya, tidak ada yang tertutup dari publik. Kami akan terus menyampaikan prosesnya secara terbuka,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Turut hadir dalam pertemuan ini, yaitu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan FISEMA IPB University Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/BappenasTeni Widuriyanti, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono, dan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di BSSN Sulistyo.

Adapun RUU SDI ini telah disahkan menjadi undang-undang lewat Rapat Paripurna pada Selasa, 6 Oktober 2026. Seluruh fraksi dan anggota yang hadir pun menyatakan setuju. Beberapa isi pokok dari UU ini adalah terkait Data Dasar Nasional yang akan menjadi rujukan perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal dan penganggaran, serta penyaluran bantuan sosial. DDN dikelompokkan ke dalam enam klaster dan diklasifikasikan sebagai data terbuka, terbatas, dan tertutup.

Selain itu, juga dibahas mengatur mengenai interoperabilitas yang akan diatur lewat standar data, metadata, kode referensi atau data induk, dan katalog data nasional, tanpa memindahkan basis data atau kepemilikan dari produsen data. Dibahas pula terkait Keamanan Data yang mewajibkan ada pelaporan insiden paling lama 1×24 jam, dan akses atau transfer Data Tertutup ke luar yurisdiksi Indonesia wajib mendapat persetujuan DPR.  

Cucun Ahmad Syamsurijal DPR Bahas Penguatan Tata Kelola Data Pasca-Pengesahan UU SDI DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Lola Nelria Dorong Pengungkapan Jaringan hingga Bandar Besar

November 5, 2026

M. Husni Tekankan Profesionalitas APH dalam Penanganan Kasus di Pesantren

November 4, 2026

Netty Dorong Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pembalut demi Kesehatan Perempuan

November 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Lola Nelria Dorong Pengungkapan Jaringan hingga Bandar Besar

DPR November 5, 2026

Pemberantasan narkotika dinilai tidak cukup hanya melalui penangkapan pengguna dan kurir. Pengungkapan jaringan bandar besar,…

M. Husni Tekankan Profesionalitas APH dalam Penanganan Kasus di Pesantren

November 4, 2026

Netty Dorong Pemerintah Kaji Pembebasan PPN Pembalut demi Kesehatan Perempuan

November 4, 2026

Berantas Narkoba Hingga Jaringan Pemasok, Jangan Hanya Pengedar-Pengguna

November 4, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?