Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Desy Ratnasari Dorong BPJS Kesehatan Perbarui Cakupan Layanan Kesehatan Mental

November 3, 2026

Dapat Apresiasi, Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape

November 2, 2026

Pengawasan Pemilu Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat

November 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Dapat Apresiasi, Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape
DPR

Dapat Apresiasi, Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape

RedaksiBy RedaksiNovember 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasii langkah Kapolri Jendera Suyudi Ario Seto yang melarang jajarannya menggunakan rokok elektrik atau Vape. Larangan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026, sehingga diharapkan dapat diikuti pihak lain, termasuk MUI, untuk mengeluarkan fatwa terkait keharaman vape ini.

“Memang selalu pancen oye ini Bapak Kapolri, melarang dahulu institusinya agar tertib tentang pelarangan vape. semoga MUI juga demikian mengeluarkan fatwa tentang penggunaan vape tersebut,” kata Sahroni sebagaimana dikutip koranmerdeka.co, di Jakarta, Senin (2/11/2026)

Dia menilai vape berbahaya lantaran adanya kandungan etomidate yang kini sulit dideteksi. Menurutnya, penting untuk melarang sepenuhnya vape demi kebaikan masyarakat.

“Etomidate ini sangat berbahaya, maka itu larangan vape bisa dipukul rata dan untuk jaga kesehatan semua masyarakat, pengguna vape juga bisa beralih,” ucap Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

Ia pun mendorong MUI juga segera menerbitkan larangan terhadap vape. Dengan demikian, publik juga akan menghindari penggunaan vape.

“Sementara yang paling baik adalah MUI mau keluarin fatwa terkait vape ini, karena Kapolri juga sudah sampaikan untuk bisa dikeluarkan fatwa tersebut, saya rasa kalau sudah dikeluarkan fatwa, maka institusi lain akan mengikuti sambil menunggu aturan dari pemerintah terkait vape ini,” tutur dia.

Sebelumnya, Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat tersebut mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dilarang menggunakan vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah proaktif Polri dalam merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang terus mengalami perubahan, termasuk dengan memanfaatkan perangkat rokok elektrik.

Adapun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah membahas rencana pengaturan hingga kemungkinan pelarangan rokok elektrik atau vape. Kedua lembaga juga merekomendasikan pelarangan vape kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dikaji lebih lanjut berdasarkan data dan fakta yang dimiliki.

Terkait vape, Suyudi menyebut Polri dan BPOM telah menyampaikan rekomendasi pelarangan kepada MUI. Ia berharap MUI dapat melakukan kajian khusus dengan mempertimbangkan data dan fakta yang dimiliki kedua lembaga. 

Ahmad Sahroni DPR RI Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Desy Ratnasari Dorong BPJS Kesehatan Perbarui Cakupan Layanan Kesehatan Mental

November 3, 2026

Pengawasan Pemilu Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat

November 2, 2026

Adang Dukung Larangan Vape bagi Personel Polri, Langkah Preventif Penyalahgunaan Narkotika

November 2, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Desy Ratnasari Dorong BPJS Kesehatan Perbarui Cakupan Layanan Kesehatan Mental

DPR November 3, 2026

Di tengah tekanan ekonomi dan persoalan kehidupan yang kian kompleks, persoalan kesehatan masyarakat tak lagi…

Dapat Apresiasi, Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape

November 2, 2026

Pengawasan Pemilu Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat

November 2, 2026

Adang Dukung Larangan Vape bagi Personel Polri, Langkah Preventif Penyalahgunaan Narkotika

November 2, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?