Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Desy Ratnasari Dorong BPJS Kesehatan Perbarui Cakupan Layanan Kesehatan Mental

November 3, 2026

Dapat Apresiasi, Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape

November 2, 2026

Pengawasan Pemilu Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat

November 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Adang Dukung Larangan Vape bagi Personel Polri, Langkah Preventif Penyalahgunaan Narkotika
DPR

Adang Dukung Larangan Vape bagi Personel Polri, Langkah Preventif Penyalahgunaan Narkotika

RedaksiBy RedaksiNovember 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengapresiasi kebijakan Polri yang melarang penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personelnya. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menunjukkan keteladanan aparat penegak hukum.


Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026. Ketentuan itu berlaku bagi Pegawai Negeri pada Polri, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.


“Polri telah menunjukkan langkah tegas dalam upaya pencegahan. Sebagai institusi penegak hukum, Polri perlu memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pencegahan narkotika harus dimulai dari kedisiplinan dan keteladanan di lingkungan sendiri,” ujar Adang dalam keterangan tertulis yang diterima koranmerdeka.co di Jakarta, Senin (2/11/2026).


Adang menilai perhatian terhadap penggunaan vape perlu diperkuat karena perangkat tersebut berpotensi disalahgunakan sebagai media konsumsi maupun peredaran narkotika dalam bentuk cair. Zat terlarang dapat disamarkan dalam cairan atau cartridge sehingga sulit dikenali secara kasatmata.


Polri juga menjadikan temuan penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair, termasuk etomidate yang diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II, sebagai salah satu pertimbangan penerbitan kebijakan tersebut.


Karena itu, Adang mendorong pengawasan terhadap peredaran cairan vape yang mencurigakan disertai edukasi kepada masyarakat mengenai potensi penyalahgunaannya. “Jangan sampai perangkat yang terlihat seperti rokok elektrik biasa justru menjadi sarana penyebaran narkotika. Kita harus tegas dalam pencegahan, memperkuat pengawasan terhadap peredaran cairan yang mencurigakan, dan memastikan masyarakat memahami risiko yang ada,” tegas Legislator Fraksi PKS itu.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, penindakan terhadap jaringan peredaran harus berjalan beriringan dengan edukasi dan perlindungan kelompok rentan.


Adang berharap larangan tersebut diterapkan secara konsisten dan menjadi contoh bagi institusi lain. Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen pencegahan dan keteladanan dari aparat.

Adang Daradjatun Adang Dukung Larangan Vape bagi Personel Polri Anggota Komisi III DPR RI DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Desy Ratnasari Dorong BPJS Kesehatan Perbarui Cakupan Layanan Kesehatan Mental

November 3, 2026

Dapat Apresiasi, Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape

November 2, 2026

Pengawasan Pemilu Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat

November 2, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Desy Ratnasari Dorong BPJS Kesehatan Perbarui Cakupan Layanan Kesehatan Mental

DPR November 3, 2026

Di tengah tekanan ekonomi dan persoalan kehidupan yang kian kompleks, persoalan kesehatan masyarakat tak lagi…

Dapat Apresiasi, Kapolri Tertibkan Terlebih Dahulu Jajarannya Larang Gunakan Vape

November 2, 2026

Pengawasan Pemilu Butuh Partisipasi Aktif Masyarakat

November 2, 2026

Adang Dukung Larangan Vape bagi Personel Polri, Langkah Preventif Penyalahgunaan Narkotika

November 2, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?